417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus Pemprov DKI Jakarta Pernah Dijarah dan Dipreteli

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan kondisi sejumlah 417 armada bus Transjakarta yang sedang dalam proses persetujuan untuk dihapus.

oleh Winda Nelfira diperbarui 15 Mar 2023, 10:45 WIB
Pandangan udara puluhan bus Transjakarta saat terbengkalai di area Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (21/12/2022). Menurut petugas parkir setempat, sekitar 25 bus Transjakarta tersebut terbengkalai dan sudah tidak beroperasi sejak awal pandemi Covid-19. Beberapa bus pun terlihat berkarat dan tertutup pepohonan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan kondisi sejumlah 417 armada bus Transjakarta yang sedang dalam proses persetujuan untuk dihapus. Ratusan bus Transjakarta itu mangkrak sejak 2018, bahkan pernah dijarah hingga dipreteli.

"Jadi 417 itu ada 36 bus yang saat itu di simpan di Terminal Pulogadung yang kemudian ada sekitar 22 bus dijarah, dijarah sudah berproses hukum, penjarahnya sudah ditangkap, sudah berproses di Polres Jaktim, tentu karena ini sudah dijarah dilaporkan untuk dihapus," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, dikutip Rabu (15/03/2023).

Syafrin menyampaikan, beberapa di antara 22 unit bus yang pernah dijarah dan dipreteli itu, sudah tidak dalam kondisi utuh. Bahkan, ada bus yang hanya tersisa tabung, kursi serta peleknya saja.

Syafrin menjelaskan penghapusan 417 bus tua itu sudah diusulkan pihaknya sejak 2018 silam. Pasalnya, kata Syafrin, kala itu Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) belum memproses penghapusan lantaran juga diinbrengkan ke PT Transjakarta.

"Saya harus lihat di kontrak sebelumnya, karena itu kan prosesnya jika 2018 diusulkan dihapus artinya proses pengadaannya antara 2012 ke bawah karena proses operasionalnya kan lima tahun, setelah kilometernya tercapai dia bisa diperpanjang dua tahun, tapi jika sudah tercapai kilometernya maka diusulkan dihapus," jelas Syafrin soal 417 bus Transjakarta akan dihapus.

 


Penghapusan Bus Transjakarta yang Tua Harus Ada Persetujuan DPRD

Nantinya, lanjut Syafrin, 417 bus akan dihapus lewat keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan mekanisme yang telah ditetapkan BPAD. Namun, sebelum diterbitkan keputusan, Dishub DKI Jakarta harus mendapatkan persetujuan dari dewan.

"Itu prosesnya kemarin sudah di dewan setelah persetujuan dewan rapat dihapuskan oleh BPAD," ujar dia.

Lebih lanjut, Syafrin menyatakan bahwa aset 417 armada bus Transjakarta bakal dilelang dengan harga terjangkau atau mengalami penyusutan 10 hingga 20 persen dari harga beli awal. Kendati demikian, Syafrin menegaskan penyusutan harga tak menimbulkan kerugian.

"Sebenarnya tidak rugi, karena dari sisi usia teknis dan usia ekonomis kan sudah selesai oleh sebab itu 2018 sudah diusulkan dihapuskan karena usia teknisnya sudah selesai lima tahun operasional, kilometer tempuhnya sudah tercapai, bus itu otomatis direncanakan dihapus," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya