Liputan6.com, Jakarta PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
VIDEO: PPATK Pastikan Transaksi Janggal 300T di Kemenkeu Bukan Berasal dari Korupsi
PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
diperbarui 15 Mar 2023, 11:37 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Doa agar Wajah Bercahaya: Panduan Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya
Cardano Sentuh Level Psikologis Penting, Berapa Target Selanjutnya?
Airnav Indonesia Gandeng AS Kembangkan Sistem Navigasi Penerbangan
350 Quote Game of Thrones Terbaik dan Paling Berkesan, Penuh Pesan Mendalam
Jadi Pesaing Ruben Amorim, Legenda Manchester United Selangkah Lagi Latih Klub Liga Inggris
Catat, Rekomendasi Tempat Makan Soto Betawi Enak di Jakarta
Kementerian Kebudayaan Buka 51 Layar Bioskop Baru di 17 Kabupaten pada Desember 2024
Apa yang Dimaksud Crush: Pengertian, Tanda-tanda, dan Cara Menghadapinya
Perawatan Wajah di Dokter Kulit Bisa Jadi Solusi Atasi Eksim, Seperti Apa Treatment-nya?
Kaka Slank Sebut Kondisi Abdee Negara Sudah Membaik, Diprediksi Ikut Memeriahkan Konser Ultah Slank yang ke-41
Pilkada Solo 2024, Ini Hasil Real Count Sementara Versi Bawaslu
Rekap Hasil Quick Count Pilkada Jawa Tengah Hari Ini, Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul