Liputan6.com, Jakarta PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
VIDEO: PPATK Pastikan Transaksi Janggal 300T di Kemenkeu Bukan Berasal dari Korupsi
PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
diperbarui 15 Mar 2023, 11:37 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Manfaat Jambu Biji untuk Kesehatan, Kontrol Kadar Gula Darah Hingga Cegah Kanker
Pelatih Liverpool Ogah Berikan Jaminan Perihal Masa Bakti Trent Alexander-Arnold
Jangan Kelewatan, Saham-Saham Ini Cum Dividen Awal 2025
Ilmuwan Selamatkan Laut dengan Buang Kotoran Paus Palsu, Bikin Laut Bau?
Jaringan Perburuan Liar Rusa di Pesisir Barat Lampung Dibongkar, 8 Pelaku Diamankan
Telegram Luncurkan Sistem Verifikasi Akun Pihak Ketiga dan Filter Pencarian Baru, Apa Faedahnya?
Daftar Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 dari Berbagai Instansi
Hyun Bin Akui Tertekan Saat Syuting Film Harbin, Bahkan Sempat Ketakutan Saat Adegan Ini
Resep Nasi Goreng Abang Abang: Rahasia Kelezatan Kuliner Kaki Lima
Fokus Pagi : Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak Pantai Congot DIY, Satu Orang Tewas
Resep Kulit Martabak, Panduan Lengkap Membuatnya Dengan Sempurna
Resep Sayur Nangka Muda yang Lezat dan Bergizi, Mudah Dibuat