Liputan6.com, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi mengumpulkan seluruh perguruan silat se- Banyuwangi usai konflik antar perguruan yang mengakibatkan sejumlah orang luka.
“Audiensi ini dilakukan untuk menentukan langkah pencegahan terjadinya konflik antar perguruan silat terulang,” ujar Kasat Reskirm Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Kompol Agus menegaskan pihaknya akan memproses hukum jika ada anggota perguruan silat yang melakukan tindak pidana.
“Penekanan ini dilakukan karena perintah Kapolda Jatim, seluruh kasus yang berkaitan dengan perguruan silat tidak bisa diselesaikan dengan cara restoratif justice maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kompol Agus berharap konflik perguruan silat juga tidak terulang. Sehingga pihaknya meminta kepada seluruh ketua perguruan silat bisa memberikan pemahamanan kepada anggota pesilat agar tidak terlibat kasus apapun.
“Tentunya semua berharap jika konflik yang terjadi saat ini bisa menjadi yang terakhir, agar kedepan seluruh perguruan silat bisa sama-sama mengedepankan kondusifitas wilayah bersama-sama. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Bentuk Kampung Pesilat
Ketua Harian IPSI Banyuwangi Janotok mengatakan, pihaknya telah membentuk kampung pesilat. Dengan adanya kampung pesilat ini diharapkan bisa meredam gejolak para anggota pesilat lainnya di lapangan.
“Tentunya kami juga menekankan kepada pendidik agar bisa memberikan wawasan hukum kepada para pendekarnya,” ungkapnya.
Janotok juga mememinta kepada seluruh perguruan silat se-Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kegiatannya di kampung pesilat. Sehingga, sama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah kampung pesilat.
Advertisement