Liputan6.com, Jakarta Publik dihebohkan dengan ditangkapnya selebgram Ajudan Pribadi atas dugaan kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar. Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan di kampung halamannya.
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar Kompol Andri Kurniawan ditulis Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Pihak kepolisian mengatakan jika Ajudan Pribadi diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan. Serta kasus ini berdasarkan dari laporan ke pihak Polres Jakarta Barat 2022 lalu dengan laporan kerugian senilai Rp1,3 miliar.
"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian Rp1,3 miliar," ujar Akbar.
Setelah kabar tersebut viral di media sosial, Instagram dari Ajudan Pribadi pun turut berubah menjadi mode private. Sebelumnya, Ajudan Pribadi sering membagikan konten-konten kehidupan yang cukup mewah karena pekerjaannya yang menjadi ajudan.
Namun, siapa sangka, perjalanan hidup Ajudan Pribadi ternyata cukup menarik sebelum akhirnya berakhir di kantor Polisi. Pria yang memiliki nama asli Muhammad Akbar ini ternyata pernah menjadi pemulung di masa kecil.
Menjadi pemulung ini terjadi ketika dirinya masih di kelas 6 SD. Saat itu, dirinya membantu neneknya untuk mengumpulkan barang-barang di pinggir jalan untuk kembali dijual di pengepul.
"Jadi pemulung waktu kelas 6 SD. Saya ngambil ngambilin-barang bekas," katanya dikutip dari channel Youtube Deny Cagur.
Jadi Tukang Pijat
Ketika dewasa, dirinya memulai karirnya dengan menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) oleh sejumlah majikan. Hidupnya perlahan mulai berubah ketika dirinya menjadi tukang pijat di sebuah lapangan golf.
Banyaknya orang kaya dan pejabat yang bermain golf, dia manfaatkan untuk menjalin pelanggan. Tak disangka, para pengusaha ketagihan pijatan Ajudan Pribadi ini. Dari situ, dirinya memberikan nomor pribadinya kepada sejumlah orang yang pernah dipijatnya.
"Kalau main golf cape kan harus dipijit dulu. Yang kedua bos ngomong 'enak juga pijit kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu,” katanya," tegasnya.
Aksi pijatannya itu lantas membawa dia bertemu dengan Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Andi Rukman Karumpa. Darisanalah hidup Muhammad Akbar mulai berubah.
Dibawalah dia ke Jakarta untuk bekerja di rumah pengusaha ternama tersebut. Saat itu, disana dia dipekerjakan sebagai ART. Namun dengan kejujurannya, dia akhirnya menjadi ajudan pribadi.
Naik Jet Pribadi
Saat menjadi ajudan pribadi, Dia sering dibawa bosnya untuk melakukan perjalanan bisnis. Tak hanya menggunakan pesawat komersil, Ajudan Pribadi ini juga kerap terbang menggunakan jet pribadi.
Berawal dari seringnya dia diberikan barang-barang mewah, perlahan dirinya bisa menjadi orang kaya lantaran berada di lingkup para pengusaha.
Bahkan, dalam kanal Youtube Atta Halilintar, dia mengaku memiliki sebuah apartemen di Jakarta seilai Rp 20 miliar.
Saking kayanya, dia juga sering terbang liburan bersama istri ke berbagai tempat di Indonesia, dengan menggunakan jet pribadi sewaannya sendiri.
Modus Penipuan Ajudan Pribadi: Tawarkan Dua Mobil Mewah Fiktif ke Korban
Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Peha Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp 1,3 miliar yang dilaporkan oleh korban inisial AL (39).
"Terlapor menjadi menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Rabu (15/3/2023).
Adapun dua alat bukti berupa bukti perbincangan antara AL dengan tersangka, bukti mutasi rekening, dan juga bukti foto kendaraan fiktif.
Dalam menjalankan aksinya, Akbar menawarkan dua kendaraan mewah kepada AL dengan masing-masing harga hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dua kendaraan tersebut yakni berupa Toyota Land Cruiser dan Mercedes Benz.
"Terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah antara lain satu unit mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp 400 juta dan mobil Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta," bebernya.
Setelah keduanya sepakat, AL melakukan transfer dengan cara dicicil sebanyak tiga kali pada. Pada akhirnya total transfer yang diterima ke rekening Akbar hingga senilai Rp 1,3 miliar.
Meskipun sudah mengirim uang hingga menyentuh angka miliaran rupiah. Kendaraan yang diharapkan oleh AL tak juga kunjung datang dengan alasan mobilnya ada kendala.
Advertisement
Ancaman Penjara 4 Tahun
"Seiring perjalanan waktu kendaraan yang dijanjikan oleh terlapor ini tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," jelas Kapolres Jakarta Barat.
Merasa dirugikan karena adanya tindak penipuan, AL melalui kuas hukumnya melaporkan kejadian itu ke pihak polres Jakarta Barat. Setelahnya selebgram Ajudan Pribadi pun berhasil ditangkap di daerah Makasar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan pasal 378 dan pasal 372 kita undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun.