Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan sanksi bagi kementerian/lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah yang masih membeli produk impor dari APBN.
Jokowi ingin semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengoptimalkan pembelian produk lokal.
Advertisement
"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah sanksinya. Tolong diluruskan Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan)," jelas Jokowi dalam Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti Pak Menko Marinves," sambungnya.
Dia menginginkan agar ada penghargaan dan sanksi terkait pembelian produk lokal. Untuk penghargaannya, Jokowi menyebut besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS akan dipengaruhi oleh pembelian produk dalam negeri.
"Tadi sudah saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian/lembaga, provinsi kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu," ujarnya.
Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Jokowi pun mendapat laporan bahwa saat ini jumlah produk dalam negeri yang sudah masuk ke e-katalog mencapai 3,4 juta.
"Dari 50.000 (produk) melompat ke 3,4 juta (masuk e-katalong. Waktu yang sangat singkat, setahun lebih sedikit," ucap Jokowi.
Dia pun meminta agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membeli produk dalam negeri yang ada di e-katalog. Jokowi juga mengingatkan 95 persen pagu anggaran barang dan jasa harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri.
"Ini kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang. Enggak usah jauh-jauh cari investor, kalau ini bisa berjalan," tutur Jokowi.
Advertisement