Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Johnny G. Plate memberi keterangan pres usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Johnny yang kembali diperiksa Kejagung terkait dugaan tidak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemkoinfo pada tahun 2020 sampai dengan 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Johnny G Plate mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Plate menyatakan tak mau bicara soal materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan Kejagung. (merdeka.com/Imam Buhori)
"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan-rekan bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai," ujarnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa. Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. (merdeka.com/Imam Buhori)