Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali

Pemerintah Provinsi Bali melarang turis asing berwisata dengan sepeda motor sewaan terhitung pada 2023. Alasannya, berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, banyak menemukan pelanggaran oleh turis asing.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 16 Mar 2023, 09:02 WIB
Banner Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Kolase Foto: Dok. Polda Bali/TikTok @sparta_rentalmotor/IG @sergey_kosenko/IG @infobadung/Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Larangan memakai sepeda motor sewaan diberlakukan terhadap wisatawan asing atau wisman di Pulau Bali. Gubernur Bali I Wayan Koster memutuskan melarang turis asing yang tengah berwisata di Bali untuk menyewa sepeda motor terhitung pada 2023.

Gubernur I Wayan Koster mengatakan, pemerintah provinsi setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing atau WNA. Rincinya, melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan turis asing menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, para wisatawan atau turis asing itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent (biro perjalanan). Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," ucap Gubernur Bali, Minggu 12 Maret 2023.

I Wayan Koster pun mengemukakan alasan. Menurut dia, berdasarkan hasil penindakan Kepolisian Daerah atau Polda Bali, banyak ditemukan wisatawan, khususnya turis asing melanggar aturan lalu lintas.

"Bentuk pelanggarannya mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, mengubah nomor polisi kendaraan, sampai tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi)," Gubernur Bali menambahkan.

Adapun Perhimpunan Rental Motor atau PRM Bali menolak aturan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait wisman dilarang pakai motor sewaan. Ia mengatakan, Gubernur Bali mengambil kebijakan tersebut dengan sangat tergesa-gesa dan tanpa ada landasan undang-undangnya.

"Kita pasti sangat dirugikan. Di mana kita baru saja mau bangkit, sekarang malah mau dimatikan lagi bisnis rental kita," kata Ketua PRM Bali Dedek Warjana, Senin 13 Maret 2023.

Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno berharap ada kajian lebih dulu terkait turis asing dilarang pakai motor sewaan. Sebab, rental atau sewa motor merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Bagaimana ragam ulah turis asing menyewa sepeda motor di Bali? Bagaimana pula ragam tanggapan larangan turis asing pakai sepeda motor sewaan di Bali? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:


Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali

Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Tanggapan Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali

Infografis Ragam Tanggapan Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya