Liputan6.com, Bandung - Seorang guru SMK di Cirebon diberhentikan oleh pihak sekolah usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun media sosial. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apa pun dari Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," ujarnya.
Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di dinas pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," kata Wahyu.
Diingatkan
Sementara itu, menanggapi pemecatan Sabil, Gubernur Ridwan Kamil melalui cuitan di medsosnya mengatakan, jika seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar.
Emil mengatakan, sudah ribuan kritik masuk, dan selalu direspon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
Dia mengatakan, mungkin karena yang melakukannya adalah seorang guru, yang mungkin akan ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah perlu menjaga nama baik insitusi dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan sekolah yang bersangkutan.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan cukup dinasihati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata dia.
Sebelumnya, Sabil mengkritik unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram yang memberi apresiasi kepada siswa di Tasikmalaya setelah memberikan sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023). Saat teleconference itu, Ridwan Kamil menggunakan jas berwarna kuning, yang identik dengan Partai Golkar. Saat mengkritik, Sabil menggunakan kata sapaan "maneh" yang dinilai kasar dalam tataran berbahasa Sunda.
Advertisement
Beri Hadiah Rp25 Juta
Beberapa waktu lalu sebuah video berdurasi 27 detik yang mengisahkan sekelompok siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya membelikan sepatu untuk teman sekelasnya viral di media sosial.
Menanggapi konten inspiratif tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung melakukan video call di Hotel Mulia Jakarta dengan siswa kelas 8B SMPN 3 Kota Tasikmalaya.
Dalam percakapan video call tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan akan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp25 juta. Ridwan Kamil juga meminta pihak sekolah untuk mengatur aliran dana tersebut sehingga menjadi kebaikan bersama.
"Tadi saya ngasih 25 juta ke siswa SMPN di Tasikmalaya yang menginspirasi iuran beli sepatu buat teman sekolahnya. Setengahnya saya minta ke wali kelasnya (untuk) ngatur jadi program kemanusiaan. Jadi (siswa) dilatih terus berbuat baik," ujar Ridwan Kamil, Senin (13/3/2023).
Tidak hanya dikelola oleh wali kelas dan guru, kucuran dana bantuan yang diberikan Gubernur Jabar akan dikelola juga murid SMPN 3 Kota Tasikmalaya.
"Saya modalin, setengahnya silakan diatur oleh anak-anaknya mau apa," ujar Ridwan Kamil.
Gubernur mengaku bangga karena masih banyak anak-anak di Jawa Barat yang mengedepankan rasa empati dengan sesama.
"Kita perlu mendukung itu untuk mengimbangi berita-berita negatif di sekolah, melawan guru, urusan bully, urusan kekerasan dan lain-lain," ucap Ridwan Kamil.