Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengungkapkan bahwa tempat hiburan malam (THM) di Ibu Kota akan tetap beroperasi saat bulan Ramadhan 2023. Namun, jam operasionalnya dibatasi dan akan diatur oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau dalam Ramadan buka tetapi diatur waktunya. Ada itu diatur surat Parekraf. Mana yang boleh buka, mana yang enggak, nanti diatur," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa tempat hiburan malam di Jakarta harus tutup pada satu hari sebelum Ramadhan, satu hari sebelum Idul Fitri, dan sehari setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Industri pariwisata hiburan malam biasanya satu hari menjelang Ramadan harus tutup. Satu hari setelah Idul Fitri harus tutup. Pada saat Idul Fitri harus fitri," ujar Arifin.
Namun aturan lengkap dan detailnya terkait operasional tempat hiburan malam di bulan Ramadhan ini akan diumumkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.
Sebagai informasi, pemerintah masih belum mengumumkan secara resmi soal penetapan awal puasa 1 Ramadhan 1444 H. Pemerintah melalui Kemenag RI akan melakukan pemantauan hilal dan Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1444 H pada Rabu, 22 Maret 2023 mendatang.
Satpol PP DKI Jakarta Jaring Belasan Ribu PPKS Jelang Ramadhan
Sementara itu, petugas Satpol PP DKI Jakarta menggencarkan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menjelang Ramadhan 2023. Kepala Satpol PP Arifin mengatakan, kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari.
"Ya kita tahu bahwa yang namanya orang Ramadan, ada yang mengatakan bahwa banyak yang datang dari daerah mereka jadi semacam pengemis dan lain-lain, memanfaatkan waktu di Ramadan, sedekah," kata Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Arifin mengungkapkan, dari 9 Februari sampai 13 Maret 2023, pihaknya telah menjangkau 14.018 yang tersebar di Ibu Kota. Adapun contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Pengemis paling banyak, itu mencapai 380 orang. Lalu juga ada ondel-ondel, anak jalanan, lalu PSK, dan pemulung," kata Arifin.
Arifin menjelaskan bahwa sebetulnya tak ada larangan bagi pemulung untuk mengambil barang bekas yang akan didaur ulang. Sebab, itu merupaka profesi. Namun, pemulung yang dikategorikan PPKS adalah mereka memanfaatkan fasilitas umum untuk memelas dan mengemis.
"Kalau dia memulung sebagai profesi silakan ya kan dia mengambil barang yang bisa didaur ulang yang memiliki nilai ekonomis. Ada kecenderungan mereka itu duduk di satu tempat tertentu kemudian dia memelas seperti orang mengemis. Nah kalau dia mengemis itu yang engga boleh," jelas Arifin.
Rincian PPPKS yang Terjaring Razia Satpol PP
Secara lebih rinci, berikut jumlah PPKS yang telah dijangkau Satpol PP jelang Ramadhan 144 H atau terhitung dari 9 Februari-13 Maret 2023:
- Manusia Gerobak 201 orang
- Manusia Silver 27 orang
- Cosplay (manusia kostum badut/boneka/robot) 83 orang
- Gelandangan Pengemis 380 orang
- Pengamen 218 orang
- Pak Ogah (pengatur lalin ilegal) 166 orang
- Ondel-ondel 29 orang
- Anak Jalanan/Anak Punk 76 orang
- Pekerja Seks 5 orang
- Pemulung (manusia karung) 233 orang
Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Maka dari itu, kata Arifin, Satpol PP bertugas untuk mengawasai ketertiban umum di Jakarta.
“Operasi penjangkauan PPKS ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP DKI dibantu Dinas Sosial, TNI/Polri, dan unsur Pemerintah Kota/Kecamatan/Kelurahan,” jelas Arifin.
“Kegiatan penjangkau ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Jakarta, khususnya pada fasilitas-fasilitas umum. Hal ini juga sebagai upaya pembinaan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan urusan kesejahteraan sosial,” tambah Arifin.
Reporter: Lydia Fransisca
Merdeka.com
Advertisement