Liputan6.com, Probolinggo Kecelakaan maut antara kereta api Wijayakusuma dengan mobil pikap terjadi di palang pintu perlintasan yang tidak terjaga di Desa Jorongan, Probolinggo. Tiga orang tewas, yakni pengemudi pikap Syamsul Muhatadi, penumpangnya Homsatun serta seorang petani Sunardi. Ketiganya warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Probolinggo.
“Pada pukul 15.29 Wib, Pusat pengendali operasi Daop 9 Jember menerima laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) Masinis Kereta Api Wijayakusuma (118) relasi Ketapang-Cilacap telah distemper mobil pikap di KM 110+7 antara Leces- Probolinggo,” ujar Plt Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari, Kamis (16/3/2023).
Advertisement
Menurutnya Kereta Api Wijayakusuma Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 110+4 perlintasan resmi tidak terjaga, sehingga selama lima menit di kilometer tersebut untuk pemeriksaan rangkaian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ada kerusakan yaitu selang air brake dan selanjutnya dilakukan pergantian lebih lanjut di Staisun Probolinggo,” tuturnya.
Kata Zaki, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Staisun Probolinggo, terdapat kerusakan sarana lokomotif yang mengakibatkan lokomotif harus dilakukan perbaikan yang cukup menyita waktu perjalanan.
“Pada pukul 18.22 Wib, Kereta Api Wijayakusuma baru bisa berangkat dari Staisun Probolinggo, sehingga, mengalami keterlambatan 157 menit atau hampir tiga jam karena harus mengganti lokomotif,” tegasnya.
Zaki meminta kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan, serta rambu- rambu lalu lintas saat berkendara terutama saat melewati perlintasan kereta api yang tidak terjaga.
“Tetap berhati- hati jangan menerobos palang pintu, jika kereta api akan lewat. Sehingga kecelakaan bisa dihindari,” paparnya.
Ratusan Perlintasan Kereta Api Tak Terjaga
Sementara itu, berdasarkan data PT KAI Daop 9 Jember, tercatat sebanyak 322 titik perlintasan sebidang yang berada di wilayah Daop 9 Jember sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi dengan rician yaitu sebanyak 93 titik dijaga dan 229 titik tidak dijaga.
Ratusan perlintasan yang tidak terjaga itu tersebar di beberapa wilayah, diantaranya di Kabupaten Pasuruan 51 titik, Kabupaten Probolinggo 63 titik, Kabupaten Lumajang 35 titik, Kabupaten Jember 103 titik dan Kabupaten Banyuwangi 70 titik.
Advertisement