Pelabuhan Ketapang Siapkan 49 Kapal Sambut Arus Mudik Lebaran 2023

Balai Pengelolaan Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, menyatakan 49 kapal siap melayani penyeberangan Ketapang- Gilimanuk saat mudik Lebaran 2023.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 17 Mar 2023, 09:04 WIB
Kepadatan penumpang di Pelabuhan Ketapang pada saat libur panjang Nataru 2023 (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Balai Pengelolaan Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, menyatakan 49 kapal siap melayani penyeberangan Ketapang- Gilimanuk saat mudik Lebaran 2023.

“Kami sudah rampcheck kapal penumpang. Dari 49 kapal semuanya sudah laik laut atau siap beroperasi untuk angkutan mudik lebaran,”ujar Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi pada Balai Pengelola Transportasi Deaerah (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur Rocky Surentu, Kamis (16/3/2023).

Kata dia, hasil uji kelaikan kapal penumpang untuk persiapan angkutan mudik lebaran itu sudah dilaporkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Dalam pelaksanaan ramcheck kapal penumpang itu petugas BPTD merekomendasikan kepada perushaan pelayanan mengenai aspek pelayanan kapal angkutan orang.

“Temuan kami dari aspek pelayanan seperti kursi rusak, kamar mandi kotor dan musala serta tempat ibu menyusui sudah disampaikan secara internal agar segera diperbaiki, sehingga calon pemudik nyaman di atas kapal. Aspek pelayanan  harus dipersiapkan juga, ada standar pelayanan minimal,”paparnya.

Menurut Rocky, moda transportasi laut dilakukan persiapan lebih awal dengan uji kelaikan kapal penumpang sebagai upaya keselamatan pelayanan serta antisipasi terjadinya lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran 2023.

Dia juga juga telah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang kapal feri pada mudik Lebaran 2023.


Percepat Bongkar Muat Kapal

“Antisipasi lonjakan penumpang kami tetap menggunakan skenario lama, yakni normal padat dan sangat padat. Kalau padat kami percepat keberangkatan kapal. Jadi tidak mengikuti jadwal keberangkan seperti biasa,” paparnya.

Jika terjadi kepadatan atau lonjakan penumpang saat arus mudik lebaran, kapal feri yang sudah memuat penumpang dan penuh langsung diberangkatkan ke Pelabuhan Gilimanuk setelah mengurus surat persetujuan berlayar atau SPB.

“Mengenai surat persetujuan berlayar atau SPB sementara untuk mempercepat kami dibantu syahbandar,” pungkasnya.

 

Infografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023 atau UMP 2023 (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya