Ahli Psikologi Forensik Ungkap Makna Emoticon Senyum Saat Teddy Minahasa Minta Anggotanya Tukar Sabu dengan Tawas

Ahli Psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengaku belum bisa memastikan apakah emoticon senyum yang dikirimkan Teddy Minahasa ke Doddy Prawiranegara itu adalah candaan atau bukan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 16 Mar 2023, 12:04 WIB
Penampakan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol saat dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku dirinya diminta mengganti barang bukti sabu seberat 10 kg dengan tawas untuk bonus anggota. Perintah diberikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa melalui chat WhatsApp dengan ditutup emoticon senyum.

Ahli Psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengaku belum bisa memastikan apakah emoticon senyum yang dikirimkan Teddy Minahasa ke Doddy Prawiranegara itu adalah candaan atau bukan.

Reza dihadirkan dalam sidang sebagai saksi ahli meringankan untuk Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mulanya hakim anggota bertanya perihal apakah bisa perintah ganti sabu-sabu dengan tawas dikeluarkan secara bercanda dengan sebuah emot senyum.

"Saya teringat dengan literatur artikel 2010 di Australia yang melakukan kajian dalam sebuah pertukaran pesan dalam situasi kriminal terhadap ahli ada 40 kasus. Review ini menunjukan yang tadi wajah tersenyum atau emoji itu sama sekali tidak boleh dilepaskan," kata Reza di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Dikatakan Reza berdasarkan artikel Australia yang membahas mengenai kasus narkoba dengan kehadiran bukti chat yang disusul dengan adanya emoji atau emoticon menggambarkan adanya bentuk emosi anatara pihak yang sedang berkomunikasi.

"Bahwa kehadiran emoji atau emoticon menghadirkan konteks dan emosi yang signifikan yang akan bisa mempengaruhi interpretasi atau pemaknaan sebuah pesan secara keseluruhan," jelas dia.

Candaan Atau Bukan?

Bahkan dalam artikel itu juga merekomendasikan dalam bentuk kamus kasus kriminal yang berisikan dua hal. Pertama, isinya dari masing-masing emoji.

"Kedua, tentang bagaimana menginterpretasikan emoji itu tanpa terlepas sama sekali dari teks yang menyertai," paparnya.

Meskipun demikian, Reza masih belum dalam memastikan dalam kasus kali ini apakah terdakwa Teddy memberikan pesan perintah apakah terkait dengan candaan atau tidak.


AKBP Doddy Diminta Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas untuk Bonus Anggota

Tersangka lainnya saat tiba untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini serahkan Irjen Teddy Minahasa dan tersangka lain kasus peredaran 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat ke Kejaksaan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku dirinya diminta mengganti barang bukti sabu seberat 10 kg dengan tawas untuk bonus anggota. Perintah diberikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Tepatnya tanggal 17 Mei 2022 saya melaporkan untuk rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kg Polres Bukittinggi, WhatsApp dijawab oleh saudara terdakwa, sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota'," ujar Doddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

AKBP Doddy dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Teddy dalam sidang perkara peredaran narkotika.

Doddy menjelaskan awal dirinya diperintah Teddy mengganti sabu dengan tawas. Saat itu, Doddy menyebut dirinya saat itu melapor kepada Teddy terkait Polres Bukitinggi yang mengungkap peredaran narkotika seberat 41,387 kg.

Barang bukti sabu itu dikemas dalam dua peti. Karena di Polres Bukittinggi tak ada lokasi aman untuk menyimpan barang bukti, maka disimpan di bangunan tua di sebelah Polres Bukittinggi.

Kemudian, pada 20 Mei 2023 Teddy mendatangi wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Saudara terdakwa datang ke wilayah Polres Bukittinggi, tepatnya ke Hotel Santika dengan para pejabat utama, seingat saya ada tiga kabid dengan satu direktur, dirlantas, kabid humas, dokkes, kabid kum," kata dia.

Saat makan malam berlangsung, Doddy menyebut saat itu Teddy mengisyaratkan sesuatu.

"Makan malam jam 21.00 WIB, saya duduk satu meja degan saudara terdakwa kemudian sedang membahas pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, ada terucap saudara terdakwa sambil bercanda memang, 'jangan lupa singgalang 1'," kata Doddy.

Doddy mengaku saat itu merasa ada yang aneh dengan perintah Teddy. Menurut dia, usai makan malam dirinya diperintahkan ke kamar Teddy oleh ajudan Teddy. Saat itu, menurut Doddy, Teddy memerintahkan untuk menyisihkan sabu seberat 12 kg.

"Di situlah saudara terdakwa bilang kepada saya, 'sisihkan 12 kilogram'. Alasannya untuk bonus anggota," kata dia.

 


Minta Disisihkan 12 Kilogram

Perintah kepada Doddy kembali datang saat dirinya sudah berada di rumah.

"Kemudian ketika saya sampai di rumah, pukul 23.41 WIB ada WhatsApp masuk ke saya dari saudara terdakwa yang menyatakan, 'minimal seperempatnya mas," kata Doddy mengulang perintah Teddy 

"Saya jawab siap 10 (kg) jenderal," kata Doddy.

Infografis Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Kasus Narkoba (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya