Liputan6.com, Jakarta - Di tengah hitung mundur puasa Ramadan yang makin mendekati akhir, Arab Saudi tampaknya ingin mengubah citra pendekatan pada Bulan Suci tahun ini. Pasalnya, Kementerian Islam negara itu merilis daftar pedoman dan batasan perayaan Ramadan tahun ini, seperti melarang pengeras suara, tidak ada itikaf tanpa pengecekan identitas, tidak ada siaran salat, dan larangan buka puasa di masjid.
Pedoman yang dianggap "memecah belah" ini mendapat reaksi keras dari umat Islam di seluruh dunia. Dalam sebuah dokumen yang dirilis dan diedarkan, pekan lalu, Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Sheikh Abdullatif Bin Abdulaziz Al-Alsheikh memberikan sejumlah arahan menjelang Ramadhan 1444 hijriah, dikutip dari First Post, Kamis (16/3/2023):
Advertisement
1. Larangan Donasi
Masjid-masjid di negara Timur Tengah itu dilarang mengumpulkan donasi untuk menyediakan makanan bagi para jemaah. Dinyatakan bahwa acara makan seperti itu harus direncanakan dan diadakan di luar masjid, seperti di area halaman masjid yang telah ditentukan.
2. Dalam Pengawasan Muadzin dan Imam
Makanan ini harus disiapkan dan disajikan di bawah pengawasan muadzin dan imam. Imam dan muadzin juga diharuskan hadir sepanjang bulan, kecuali dalam kasus "sangat mendesak," menurut arahan kementerian.
3. Waktu Salat di Masjid
Imam dan muadzin harus memastikan bahwa sholat malam dan tarawih selesai dalam waktu yang cukup agar tidak mengganggu jemaah. Mereka juga harus memberikan izin untuk i'tikaf di masjid selama 10 hari terakhir Ramadan 2023.
4. Larangan Pengambilan Gambar
Masjid-masjid di seantero Arab Saudi juga dilarang mengambil gambar atau menggunakan kamera untuk menyiarkan jemaah maupun pelaksanaan salat.
5. Dilarang Bawa Anak-Anak
Kementerian melarang pengunjung membawa anak-anak ke masjid karena hal itu akan mengganggu orang lain dan merusak konsep beribadah.
6. Pembatasan Volume Pengeras Suara
Pembatasan volume pengeras suara yang mengumandangkan azan merupakan salah satu aturan yang dipatuhi dari tahun-tahun sebelumnya. Pedoman terbaru tidak disambut baik oleh umat Islam di seluruh dunia.
Banyak kritikus menyebutnya sebagai upaya pemerintah Saudi mengurangi pengaruh Islam dalam kehidupan publik dengan memberlakukan pembatasan yang telah lama digunakan negara-negara seperti bekas Uni Soviet dan diktator Tunisia Zine El Abidine Ben Ali, demikian menurut Middle East Monitor.
Kritikus mencatat bahwa pemerintah Arab Saudi, dalam upaya menarik pengunjung asing dan membuka kehidupan masyarakat kerajaan, secara progresif mempromosikan acara musik dan mengundang artis Barat terkenal dan "ikon budaya mesum lainnya."
Advertisement
Bukan Melarang Buka Puasa di Masjid, tapi ...
Menurut Middle East Monitor, juru bicara Kementerian negara itu menyampaikan kekhawatiran dalam wawancara telepon dengan outlet berita Saudi Al-Saudiya, berkata, "Kementerian tidak mencegah berbuka puasa di masjid, tapi mengaturnya, sehingga ada tanggung jawab bahwa yang hadir akan mendapat fasilitas dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan masjid."
Ia juga menegaskan bahwa larangan merekam dan menyiarkan doa diberlakukan untuk "melindungi platform dari eksploitasi dan tidak dikeluarkan karena ketidakpercayaan terhadap imam, pengkhotbah, atau dosen, melainkan untuk menghindari kesalahan, terutama jika itu tidak disengaja."
Terkait larangan berbuka puasa, itu sebenarnya bukan kali pertama berlaku. Pada 2021, Arab Saudi melarang buka puasa dan sahur bersama di restoran dan hotel selama Ramadan di tahun itu. Masjid juga tidak boleh menyediakan hidangan berbuka dengan alasan saat itu berkenaan dengan pencegahan COVID-19.
Dilaporkan Saudi Gazette, seperti dirangkum kanal Global Liputan6.com, 26 Maret 2021, kebijakan ini merupakan rekomendasi protokol pencegahan COVID-19 selama liburan Ramadan dan Idul Fitri 2021.
Sidang Isbat di Indonesia
Sementara pada Ramadan tahun lalu, jemaah umrah di Makkah tidak lagi harus menjaga jarak fisik karena Arab Saudi telah melonggarkan pembatasan terkait pandemi. Langkah itu diambil beberapa minggu menjelang Ramadan 2022.
Jemaah umrah di Makkah pada 6 Maret 2022 tampak khusyuk melakukan ritual umrah. Ini pertama kali setelah pandemi COVID-19 jemaah bisa melaksanakan ibadah tersebut tanpa harus menjaga jarak fisik. Namun demikian, mereka tetap diharuskan memakai masker saat itu, menurut kantor berita Arab Saudi, lapor VOA Indonesia, 14 Maret 2022.
Sebelum pandemi, Makkah biasanya dipenuhi jemaah yang melakukan umrah Ramadan maupun jemaah yang datang untuk mengikuti salat tarawih berjamaah di malam hari selama Bulan Suci. Pada waktu-waktu sholat ini, Masjidil Haram sering menampilkan tayangan video yang menunjukkan lautan orang dari semua lapisan masyarakat melaksanakan sholat, yang mana klip tersebut tidak akan disiarkan tahun ini.
Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat atau penetapan awal Ramadan 1444 Hijriah, pada Rabu, 22 Maret 2023, lapor kanal News Liputan6.com.
Advertisement