Semarang Jadi Kota Tertinggi Capaian Universal Health Coverage

Pemerintah pusat mengapresiasi komitmen Kota Semarang dalam mengupayakan pemenuhan pelayanan kesehatan warga kota Semarang melalui program UHC (Universal Health Coverage).

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2023, 14:50 WIB
Pemerintah pusat mengapresiasi komitmen Kota Semarang dalam mengupayakan pemenuhan pelayanan kesehatan warga kota Semarang melalui program UHC (Universal Health Coverage). (foto : Liputan6.com / edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat mengapresiasi komitmen Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta jajarannya dalam mengupayakan pemenuhan pelayanan kesehatan warga kota Semarang melalui program UHC (Universal Health Coverage).

Wali kota yang akrab disapa mbak Ita tersebut dinilai berhasil menjadikan Kota Semarang sebagai salah satu kota tertinggi dalam capaian cakupan Universal Health Coverage.

"Alhamdulillah Kota Semarang menjadi salah satu yang tertinggi di dalam capaian UHC. Sampai dengan bulan Maret ini, angkanya sudah mencapai 99,23 persen. Harapannya angka capaian tersebut bisa segera menyentuh angka 100%," tutur Wali Kota Semarang yang akrab disapa Ita.

Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Pusat menganugerahkan penghargaan UHC kepada Pemerintah Kota Semarang. Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian secara langsung memberikan penghargaan tersebut kepada wali kota perempuan pertama di Kota Semarang.

Usai menerima penghargaan, Ita menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Semarang.

Komitmen Anggaran Kesehatan

“Tentunya ini adalah komitmen dari Pemerintah Kota Semarang untuk mewujudkan bagaimana masyarakat diberi fasilitas kesehatan. Sehingga pada tahun ini, Pemerintah Kota Semarang menganggarkan sekitar 47 milyar dan nanti perubahan ditambah 14 milyar,” terang Ita.

“Kita harapkan kalau kita mau 100 persen, kita perlu menyisihkan lagi anggaran dari APBD untuk tambahan kerja sama dengan BPJS. Tapi ini merupakan komitmen kita bersama. Kita berharap, tahun ini atau maksimal tahun depan 100 persen sudah bisa tercapai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah juga menyerahkan penghargaan kepada 22 Provinsi se-Indonesia. Sedangkan penghargaan bagi 344 pemerintah daerah (Pemda) peraih UHC diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dan beberapa tamu undangan. Acara ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.


Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan ke Pemda yang Berstatus Universal Health Coverage

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023). Pogram tersebut merupakan program strategis nasional guna mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf Amin mengapresiasi komitmen Pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas berbagai upaya dan kerja keras pemerintah daerah yang konsisten mendukung program JKN sebagai salah satu program prioritas nasional," katanya.

Ma'ruf Amin juga menjelaskan bahwa program JKN telah membawa banyak dampak yang positif, terutama dengan terbukanya akses dan meningkatnya pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

"Secara nasional, kepesertaan Program JKN tercatat lebih dari 248 juta jiwa. Artinya, sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan kesehatan, di mana 60,39 persen peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN," jelasnya.

Sebagai informasi, Inpres Nomor 1 tahun 2022 menjelaskan bahwa salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Hingga 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia. 


Perluas Akses Layanan

Dokter Natasha memeriksa pasien BPJS Kesehatan yang berobat di Faskes Tingkat 1 Klinik Kesehatan Prima Husada di Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/20222). Sejumlah terobosan saat ini dilakukan paramedis di Faskes Tingkat 1, diantaranya antre berobat bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN. (merdeka.com/Arie Basuki)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan terus bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Ia juga mendorong agar tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana didaerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, di mana pun peserta itu berada,” paparnya.

Ghufron juga menekankan bahwa penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal serta didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat serta kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron. 

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Permasalahan Kesehatan Mental Remaja di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya