Viral Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Timbun Puluhan Kilo Emas Batangan di Rumah, Begini Respons PPATK

Beredar kabar di media sosial yang menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menimbun sejumlah harta kekayaannya, termasuk puluhan kilogram emas batangan, di dalam rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2023, 18:44 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar di media sosial yang menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menimbun sejumlah harta kekayaannya, termasuk puluhan kilogram emas batangan, di dalam rumah.

Kabar itu santer terdengar usai kasus dugaan korupsi Rafael Alun mulai diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi kabar tersebut, Humas Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah mengatakan, seluruh informasi yang beredar di masyarakat akan menjadi salah satu informasi untuk bahan analisis PPATK.

"Informasi yang ada di masyarakat merupakan salah satu informasi yang kami olah sebagai salah satu bahan analisis," kata Natsir saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/3/2023).

Kendati demikian, Natsir menilai secara spesifik soal kabar Rafael Alun yang menimbun harta kekayaan dan emas batangan di rumahnya. Seharusnya menjadi kewenangan dari KPK yang melakukan penyelidikan atas kasus Rafael Alun.

"Informasi di atas lebih kewenangan penyidik dalam hal ini KPK yang akan menindaklanjutinya," ujar Natsir.

Natsir menjelaskan selama ini PPATK akan selalu bekerja dengan menggali berbagai sumber informasi, termasuk sumber informasi yang beredar di masyarakat.

"Bahan informasi yang diolah PPATK dari berbagai sumber. Selain laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, profesi, juga dari masyarakat," kata Natsir.

Sementara itu, kata Natsir, untuk kasus Rafael Alun, PPATK sejauh ini baru mendeteksi adanya uang senilai Rp500 miliar dari berbagai rekening dan uang Rp37 miliar di dalam safe deposit box.

"Kita terus berproses (mencari temuan lain). Yang baru ditemukan itu (di rekening dan safe deposit box). Dari 40 rekening yang dibekukan ada senilai 500 miliar," ujar Natsir.


Rafael Alun Timbun Emas Batangan di Rumah Viral di Media Sosial

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adapun informasi soal Rafael Alun Trisambodo soal penimbunan harta kekayaan di rumahnya sempat diungkap akun twitter @kurawa dengan nama Rudi Valinka. Pemilik akun menyebut masih banyak harta Rafael yang memang belum terdeteksi PPATK dan KPK.

Walau kedua lembaga negara ini telah memblokir puluhan rekening Rafael, namun menurutnya, harta kekayaan Rafael yang belum terdeteksi justru jauh lebih besar dan tersimpan di rumah pribadi di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

"Info dari Zoey estimasi harta Papi Rapael: Rekening Rp dan Valas = 1 Triliun; Asset properti dalam n luar negeri = 1,5 Triliun; Emas Logam Mulia = 60 Kg; Kendaraan barang mewah = 150 M; Surat Berharga = 250 M. Mudah-mudahan Zoey Gak salah pake Kalkulator yah," tulis akun @kurawa.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya