Liputan6.com, Bangka Belitung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto meresmikan Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat.
Dalam sambutannya Harun Sulianto menjelaskan jika dibentuknya klinik tersebut sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan sekaligus menjadi percontohan.
Advertisement
"Diharapkan klinik ini nantinya dapat menjalankan fungsi peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan Penyakit dan pemulihan kesehatan," ujar Harun, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/03/2023).
Sementara itu Zulaeni selaku Kepala Lapas Sungailiat mengatakan bahwa jumlah warga binaan di Lapas Sungailiat berjumlah 421, maka untuk mendukung operasional klinik tersebut disiapkan seorang dokter dan 4 paramedis
“Klinik ini kami beri nama Klinik Pratama Simpur, diambil dari filosfi daun simpur yang banyak tumbuh di daerah Bangka. Simpur artinya Simpati, Inovatif, Melayani, Professional dan Urgensi,” lanjut Zullaeni.
Hal senada juga dikatakan M. Jumani selaku Asisten I Setda Bangka yang menyampaikan bahwa Klinik Lapas merupakan sarana penting untuk warga binaan pemasyarakatan mendapatkan layanan kesehatan.
“Diharapkan klinik tersebut dapat terus dimanfaatkan,” Jumaini mengakhiri.