Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Rafael Alun

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan berdasarkan informasi dari tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, pemeriksaan Wahono Saputro tak terkait dengan klarifikasi harta kekayaan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Mar 2023, 17:53 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, tertunduk saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Wahono yang mengenakan baju batik berwarna coklat terus menunduk saat dicecar pertanyaan oleh awak media. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (16/3/2023). Pemeriksaan Wahono berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan berdasarkan informasi dari tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, tidak ada agenda klarifikasi harta kekayaan untuk Wahono pada hari ini.

"Saya kira teman-teman bisa menduga itu dari kalung yang digunakan. Tetapi kami sampaikan saat ini, kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di Gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN," ujar Ipi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Kedatangan Wahono di KPK pada hari ini tidak seperti sebelumnya. Kali ini Wahono terlihat mengenakan kalung tanda pengenal tamu berwarna merah. Sementara sebelumnya mengenakan tanda pengenal tamu berwarna biru.

Di KPK, tanda pengenal berwarna merah kerap diserahkan kepada tersangka atau saksi untuk kepentingan penindakan. Sementara warna biru merupakan tamu KPK biasa untuk kegiatan pencegahan, pendidikan, maupun kelembagaan.

"Tapi seperti tadi yang saya sampaikan bahwa klarifikasi tidak berhenti sampai di kegiatan kemarin, tapi kami tetap melakukan penelusuran lebih lanjut dari informasi yang disampaikan," ucap Ipi.


Tiba di KPK

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh para awak media, termasuk soal kepemilikan saham di perusahaan Rafael Alun Trisambodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro tiba-tiba kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (16/3/2023). Wahono sebelumnya sempat diklarifikasi soal hartanya yang bernilai Rp 14 miliar pada Selasa, 14 Maret 2023 kemarin.

Wahono tiba sekira pukul 08.45 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang. Di tangan kirinya, ia membawa tas jinjing berbahan kain berwarna hijau yang juga dia bawa saat pemeriksaan awal.

Wahono yang tampak datang seorang diri enggan menjawab pertanyaan awak media ketika dikonfirmasi soal kedatangannya hari ini. Ia berjalan terburu-buru untuk masuk ke lobi markas antirasuah dan mengisi buku tamu.

Usai mengisi buku tamu, Wahono terlihat mengalungkan identitas tamu KPK. Dia terlihat diberikan kalung identitas berwarna merah. Biasanya kalung tersebut diberikan kepada seorang tersangka maupun saksi dalam proses penindakan yang dilakukan KPK.


KPK Mulai Selidiki Harta Kekayaan Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui, KPK mulai menyelidiki dugaan pidana dalam harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora alias David Latumahina.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun dilakukan tim gabungan komisi antirasuah. Tim gabungan akan mulai memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Dengan naiknya ke tingkat penyelidikan, Ali menyebut pihaknya akan mulai membatasi informasi dengan berjalannya proses hukum. Menurut Ali, tim penyelidik akan mulai mencari bukti dan keterangan agar bisa segera meningkatkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan tersangka.

"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik. Hal tersebut juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan," kata Ali.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya