Cinta Laura Kecewa Besar karena Isu Kekerasan Seksual Masih Kurang Dianggap Penting

Cinta Laura mewawancarai sejumlah penumpang KRL untuk ditanyai pengalamannya saat menghadapi kasus kekerasan atau pelecehan seksual. Jawabannya membuatnya sangat kecewa

oleh Dyra Daniera diperbarui 17 Mar 2023, 09:31 WIB
Cinta Laura dalam konferensi pers "StandUp Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum", 16 Maret 2023. (Dok. Liputan6.com/Dyra Daniera)

Liputan6.com, Jakarta - Cinta Laura kembali berperan aktif dalam kampanye melawan pelecehan seksual di ruang publik. Dalam kampanye bertajuk "Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum" yang digelar di Jakarta, Cinta Laura mewawancarai sejumlah pelanggan KAI Commuter Line di Stasiun Tanah Abang.

Advokat kekerasan seksual itu menanyai pengalaman para penumpang yang menyaksikan tindak kekerasan seksual di transportasi publik. Setelah mendengarkan jawabannya, duta L'oreal Paris mengaku kecewa berat.

"Dari interview aku tadi pagi, jelas victim blaming masih terjadi dan itu memalukan," ujar Cinta pada konferensi pers yang digelar setelahnya di Stasiun KAI Commuter Line BNI City, di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.

"Orang yang aku interview bilang, ‘Saya pernah menyaksikan aksi pelecehan, tapi korbannya bukannya di-support atau dibantu tapi dibilang lebay, dibilang nggak benar-benar terjadi. Bahkan ada yang menertawakan. Itu victim blaming. Don’t be that person."

Cinta Laura meminta masyarakat untuk peduli dengan isu kekerasan dan pelecehan seksual. "Aku merasakan kekecewaan yang sangat besar. Aku ingin tahu teman-teman semua yang ada di sini, seberapa kalian peduli soal isu kekerasan dan pelecehan seksual?"

Menurut Cinta, banyak orang yang mungkin cenderung mengabaikan isu ini karena terdengar hanya sebuah teori abstrak tanpa eksekusi. "Gimana kita mau mengeksekusi, gimana kita mau melihat perubahan, kalau kalian nggak peduli?" tanyanya retoris. 

Kampanye penyadaran soal kekerasan seksual itu diiinisiasi L'Oréal Paris bersama PT JakLingko Indonesia, PT KAI (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT LRT Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT Transjakarta. Tujuannya untuk memberikan pembekalan efektif dalam melawan pelecehan seksual di ruang publik.

Menurut survei IPSOS tahun 2021, 8 dari 10 perempuan di dunia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Sementara di Indonesia, satu dari empat perempuan mengalami kekerasan seksual, yang berarti sekitar 26 persen populasi perempuan di Indonesia.

Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab dalam melawan pelecehan seksual di transportasi umum. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan transportasi umum yang aman dan nyaman bagi semua penumpang.


Langkah 5D untuk Perangi Kekerasan Seksual

Cinta Laura ketika mewawancarai pengguna KRL di Stasiun Tanah Abang. (Dok. Liputan 6.com/Dyra Daniera)

Cinta mengingatkan masyarakat Indonesia untuk belajar lebih banyak mengenai isu kekerasan seksual. Menurutnya, kekerasan seksual tidak memandang gender, usia, atau kelas sosial. "Everybody can be a victim," ujarnya.

Cinta bahkan pernah mengalami pelecehan seksual secara verbal. Ketika sedang menyeberang jalan, Cinta dikomentari seorang lelaki dengan ujaran "seksi banget". Padahal, saat itu ia mengenakan celana jeans, baju lengan panjang, masker, dan kacamata hitam sehingga sangat tertutup dan tidak bisa dikenali.

Namun, Cinta tidak tinggal diam dan mengeluarkan ponsel untuk merekam wajah lelaki tersebut. "Terus aku bilang, 'Ayo ngomong sekali lagi kalau berani'," ucapnya kepada awak media. Tindakan yang dilakukan Cinta ini, yaitu mendokumentasikan pelaku, merupakan salah satu cara memerangi isu kekerasan seksual.

L'Oréal Paris meluncurkan program training mengenai kekerasan seksual berjudul "Stand Up" yang diharapkan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan memberikan solusi bagi korban kekerasan seksual. Dalam training tersebut, L'Oréal memperkenalkan metode 5D (Distract, Delegate, Document, Delay, Direct) untuk membantu korban kekerasan seksual.

Metode 5D tersebut mencakup "Dialihkan" agar korban dapat keluar dari situasi berbahaya, "Dilaporkan" untuk meminta bantuan dari petugas keamanan, "Didokumentasikan" untuk merekam bukti kejadian, "Ditegur" untuk menghentikan perilaku pelaku, dan "Ditenangkan" untuk membantu korban mengatasi trauma.


Harus Hentikan Bystander Effect

Cinta Laura, brand ambassador L'Oréal Paris bekerja sama dengan PT JakLingko Indonesia, PT KAI, dan PT Kereta Commuter Indonesia, menghentikan kekerasan seksual di transportasi publik. (Dok. Liputan6.com/Dyra Daniera)

Cinta juga mengingatkan pentingnya tidak menjadi bystander dalam kasus kekerasan seksual, yaitu seseorang yang menyaksikan suatu kejadian tetapi tidak mengambil bagian. Dalam dunia psikologi, bystander effect diketahui dapat memperparah situasi dan bahkan membahayakan korban.

Cinta mencontohkan adanya dampak ekstrem dari bystander effect. Seorang perempuan Amerika pada 1960an terbunuh di sebelah apartemennya padahal 47 orang mendengar dia berteriak namun tidak ada yang membantu karena semua berpikir ada orang lain yang akan membantu.

"Sayangnya di Indonesia, kita masih punya budaya di mana kita nggak mau ikut campur," ujar Cinta. "Tapi kalau yang terjadi kasus pelecehan seksual, sesuatu yang jelas salah, jangan diem aja. Jangan tunggu sampai orang lain yang turun tangan," tambahnya.

Cinta juga menekankan bahwa kekerasan seksual dapat membawa dampak besar pada seorang individu, salah satunya PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) yang dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan produktivitas kerja. "Trauma bisa termanifestasi di kehidupan sehari-hari. Mereka nggak lagi produktif bekerja, nggak lagi bisa merasakan yang namanya trust terhadap partner atau teman-teman, tidak lagi bisa berfungsi secara normal," tutur Cinta. 

Dampak buruk kekerasan seksual juga dapat merugikan negara secara ekonomi. Cinta menyatakan, "Indonesia nggak akan bisa memenuhi potensinya sebagai negara yang hebat kalau lebih dari 50 persen penduduknya, yaitu perempuan, mengalami pelecehan atau kekerasan dan akhirnya memiliki trauma yang membuat mereka tidak bisa berkontribusi terhadap ekonomi negara ini.”


Perempuan Wajib Bekali Diri dengan Isu Kekerasan Seksual

Konferensi pers "StandUp Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum" di Aula Stasiun BNI City, Jakarta. (Dok. Liputan6.com/Dyra Daniera)

Walaupun demikian, Cinta tetap optimistis bahwa kekerasan seksual dapat tertangani. Ia bersyukur sudah ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). "I am so grateful akhirnya kita punya payung hukum yang at least bisa menjadi sebuah shield yang membantu korban-korban kekerasan dan pelecehan untuk bisa ditangani kasusnya."

Cinta juga merasa optimis karena petugas transportasi umum sudah sadar akan isu ini. "Petugas KRL yang saya interview mengatakan bahwa petugas KRL Jakarta sudah melakukan training 5D dan sudah melakukan training dan pembelajaran yang cukup agar mereka bisa tahu bagaimana menangani hal-hal ini." Menurutnya, itu adalah salah satu langkah menuju komunitas yang lebih aman.

Namun, Cinta berpendapat bahwa masyarakat tidak bisa bergantung pada petugas transportasi umum, tapi juga harus bertanggung jawab mengawal isu-isu kekerasan seksual. "Hold yourself accountable, kita semua mempunyai kontribusi terhadap isu ini. You are also responsible." Ia mengimbau masyarakat untuk membekali dirinya sendiri soal pengetahuan mengenai isu kekerasan seksual. 

Cinta juga mengingatkan bahwa seluruh perempuan harus sadar bahwa di mata hukum, mereka setara dan mereka layak untuk mengambil keputusan atas diri mereka sendiri. Perempuan juga memiliki kekuatan yang besar dan mereka tidak layak diperlakukan tidak baik.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setiap orang harus peduli mengenai masalah ini untuk menjadi negara yang makmur. "Kalau kalian nggak peduli terhadap perempuan dan anak, at least peduli sama masa depan negara ini." Cinta menambahkan, "Kalau kita mau menuju Indonesia Emas 2045, ayo kita mengarah ke situ. Let’s end pelecehan seksual," tutupnya. 

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya