Warganet Bandingkan Mario Dandy Naik Rubicon dengan Putri Sultan dan Gubernur Yogya yang Naik Becak

Bukan Rubicon seperti Mario Dandy maupun kendaraan mewah lainnya, Putri Sultan dan Gubernur Yogya yang Naik Becak

oleh Henry diperbarui 17 Mar 2023, 03:02 WIB
Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini gaya hidup mewah keluarga sejumlah pejabat tengah menjadi sorotan. Hal ini berawal dari anak pejabat pajak, Mario Dandy yang melakukan penganiayaan dan ketahuan hobi pamer barang mewah.

Salah satu barang mewah yang dipamerkan putra dari Rafael Alun Trisambodo itu adalah mobil Rubicon. Namun, tentu tak semua anak pejabat pamer kemewahan.

Contohnya adalah Gusti Kanjeng Ratu Bendara (GKR Bendara), putri bungsu dari Sri Sultan Hamengkubuwono X yang memegang takhta sebagai Sultan sekaligus Gubernur Yogyakarta atau Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Akun TikTok @keluargakecildijerman berbagi video yang diambil di Jalan Malioboro, Yogyakarta. "Kesederhanaan putri Sultan Hamengkubuwono X naik becak. Bukan seperti yang lagi viral," tulis pengunggah dalam keterangan video.

Dalam video tersebut, GKR Bendara terlihat berpenampilan simpel dengan kemeja biru dan celana kain abu-abu sambil membawa tas berwarna hijau. Ia mengenakan kacamata dan rambut panjangnya yang ikal dibiarkan tergerai. Ia kemudian menghampiri seorang tukang becak dan berbincang sejenak.

Setelah ada kesepakatan, wanita kelahiran 36 tahun lalu ini kemudian naik ke dalam becak tersebut. Mereka kemudian pergi menuju tempat yang akan dituju. Sekilas tidak ada yang bisa mengenal GKR Bendara yang naik becak di Yogyakarta .Sebab penampilannya layaknya warga biasa. Bahkan tidak ada satupun warga yang sadar dengan kehadirannya.

Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini. Banyak yang membandingkan gaya hidup sederhana anak Sultan Yogyakarta dengan gaya hidup sejumlah anak pegawai negeri yang justru terkesan mewah.

 

 


The Real Sultan

Warganet Bandingkan Mario Dandy Naik Rubicon dengan Putri Sultan dan Gubernur Yogya yang Naik Becak.  foto: TikTok @keluargakecildijerman

"Beliau yang punya tanah Jogja, Kulonprogo, Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul. Kebayang kan seperti apa kayanya?" komentar seorang warganet. "Itulah mental sejati orang kaya pintar dan berilmu sesungguhnya," tulis warganet lainnya

"ini baru anak sultan beneran....ga seperti sultan sultan yang sering nongol di tv,” komentar warganet lainnya.

The real Sultan yang sangat beradab,,, bahkan bicara dengan pak becak pun gestur badan menunduk untuk. menghargai beliau yg lebih tua 🥰,” timpal warganet lainnya.

"Ini putri sultan walau ga punya rubicon,” tulis warganet lainnya.

Sampai berita ini ditulis, unggahan pada 15 Maret 2023 itu sudah dilihat lebih dari 2,3 juta kali dan disukai lebih dari 86 ribu kali. Video tersebut sebenarnya merupakan video lama yang dibagikan ulang dan kembali viral.

Video itu diambil secara diam-diam dan sepertinya tanpa diketahui sang putri. Salah satunya diunggah akun Instagram @jogjatoday pada 2019 lalu. Para warganet banyak yang kemudian berkomentar dan mengagumi sisi sederhana GKR Bendara. Putri dari Sri Sultan Hamengkubuwono X terlihat tak canggung maupun gengsi naik becak.

 


Penumpang Istimewa Tukang Becak

GKR Bendara bersama suami dan anaknya. (dok.Instagram @gkrbendara/https://www.instagram.com/p/BuieVhVhbcn/Henry

"Sederhana sekali, Puteri Sri Sultan Hamengkubuwono X naik becak, Pak becak aja nggak tau kalau yang naik becak itu anaknya Raja😁 hihihi," cuit akun Twitter @jogjatoday pada 4 September 2019. Dituliskan juga kalau video itu direkam oleh ‘imam walton’.

Yang menarik lagi, tukang becak sepertinya tak sadar bila penumpang yang diangkut adalah penumpang istimewa karena merupakan putri Sri Sultan Hamengkubowono X, seperti yang dituliskan dalam keterangan foto.  Video yang viral itu pun dikomentari oleh GKR Bendara sendiri. "Aku terciduk lagi bawa ayam goreng," tulisnya melalui Instastories di akun Instagram @gkrbendara pada 5 September 2019.

GKR Bendara termasuk salah satu 10 Besar kontes Miss Indonesia 2009 dan sarjana di bidang perhotelan dari salah satu perguruan tinggi di Swiss. Pada 18 Oktober 2011, ia menikah dengan Achmad Ubaidillah yang diberi gelar Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara yang berasal dari Bandar Lampung,

Pernikahan ini banyak diberitakan karena ia adalah menantu pertama Hamengkubuwono X yang bukan berasal dari Jawa melainkan dari etnis Melayu, dan bukan keturunan bangsawan melainkan hanya orang biasa.

 


Pelat Mobil Dandy

Pihak Kepolisian hari ini, Jumat (10/3/2023) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Adapun tersangkanya Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah terlihat hadir. Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN juga dihadirkan. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Di sisi lain, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo diketahui menggunakan pelat palsu. Terkait hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, penggunaan pelat palsu dapat dikenakan sanksi.

Diketahui, tersangka Mario menggunakan pelat bernomor B-120-DEN untuk mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy, sementara pelat asli yang semestinya yakni B-2571-PBF. "Saya baca di peraturannya kalau menggunakan pelat yang bukan nomornya itu sanksinya cuma dua bulan atau lima ratus ribu," kata Firman dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023), melansir kanal Regional Liputan6.com.

Pelanggaran tersebut nantinya dikenakan terkait Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Terkait perihal penggunaan pelat palsu, polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Ditanya soal unsur pidana dari penggunaan pelat tersebut, Firman mengatakan tentu akan ada penerapan pasal lain. Mobil Jeep Rubicon ini sempat jadi sorotan, karena menjadi kendaraan ketika Dandy menghampiri David saat hendak menganiaya. Di mana terkuak jika Rubicon itu sempat memakai pelat nomor palsu.

Sementara untuk kasus penganiayaan terhadap David, tersangka Mario Dandy kini telah dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP juncto pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

Infografis 8 Urutan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris Setelah Raja Charles III. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya