Coinbase Bertemu Regulator Australia, Lampu Hijau Aturan Crypto Lokal

Pertemuan tersebut membahas upaya pemetaan token pemerintah, dan Coinbase juga berbagi wawasan tentang best practices global terkait perizinan dan penyimpanan instrumen tersebut.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Mar 2023, 07:27 WIB
Coinbase. AP/ Seth Wenig

Liputan6.com, Jakarta Bank Sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA) menggelar pertemuan pribadi dengan para eksekutif dari Coinbase, Pertemuan para pihak membahas seputar masa depan regulasi crypto di Australia.

Wakil presiden Coinbase kebijakan internasional, Tom Duff Gordon, yang dilaporkan telah terbang untuk pertemuan tersebut, mengkonfirmasi kepada Cointelegraph bahwa pertemuan tersebut berlangsung dengan Departemen Keuangan di Canberra dan Sydney.

Gordon mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas upaya pemetaan token pemerintah, dan Coinbase juga berbagi wawasan tentang best practices global terkait perizinan dan penyimpanan instrumen tersebut.

Melansir Cointelegraph, Jumat (17/3/2023), pemetaan token oleh Departemen Keuangan Australia diumumkan pada 22 Agustus, dan ditujukan untuk mengkategorikan aset digital dengan cara memasukkannya ke dalam kerangka peraturan yang ada. Makalah konsultasi dirilis oleh Departemen Keuangan pada 3 Februari, di mana Departemen Keuangan meminta umpan balik dari industri crypto.

Gordon memuji upaya dari Departemen Keuangan. Dia mengungkapkan keinginannya untuk melihat aturan tersebut rampung akhir tahun ini

“Tim Departemen Keuangan Australia terus membuat kami terkesan dengan tingkat kecanggihan dan keterlibatan aktif mereka yang tinggi. Latihan pemetaan token Departemen Keuangan Australia memberikan salah satu makalah paling rinci dan bijaksana yang kami temui tentang topik ini, menetapkan landasan yang kuat untuk draf peraturan mereka yang akan datang untuk pertukaran dan penjaga crypto,” kata Gordon

Sebaliknya, salah satu pendiri dan CEO Coinbase Brian Armstrong mengkritik pendekatan regulasi crypto di Amerika Serikat.

Dia menggemakan pendapat bahwa Securities and Exchange Commission (SEC) sengaja mengatur dengan penegakan dan mengklaim bahwa SEC ingin perusahaan untuk mendaftar dengan mereka, meskipun tidak ada cara untuk mendaftar.


Mengenal Apa Itu Coinbase, Perusahaan Tukar-Beli Kripto

Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Saat ini coinbase tengah ramai menjadi pembicaraan publik di mana-mana. Coinbase sendiri ternyata sebuah nama perusahaan yang bergerak dalam bidang pertukaran kripto dan berlokasi di Amerika Serikat.

Para nasabah pengguna Coinbase mempercayakan perusahaan ini dalam melakukan pertukaran kripto karena sudah sangat terpercaya. Meskipun begitu layanan dari Coinbase saat ini belum bisa digunakan di Indonesia.

Adapun baru-baru ini Coinbase memutuskan untuk menangguhkan perdagangan stablecoin Binance USD (BUSD). Kabar ini pun sudah diumumkan di media sosial resmi mereka dan penangguhan dimulai 13 Maret 2023.

Apa Itu Coinbase?

Meskipun di Indonesia tidak bisa diakses perusahaan Coinbase ini sudah menjadi perusahaan pertukaran kripto yang terpercaya. Adapun melansir dari situs resminya perusahaan ini menjadi sebuah platform dalam membeli, menjual, mentransfer, serta menyimpan mata uang kripto.

Kehadiran Coinbase menjadi sebuah platform perdagangan yang menjadi wadah atau dompet mata uang kripto. Pembuat Coinbase sendiri didirikan oleh Brian Amstrong dan Fred Ehrsam dimana Brian dulu seorang mantan engineer Airbnb dan Fred mantan trader di bank investasi AS Goldman Sachs.

Perusahaan ini semakin populer di kalangan masyarakat terutama setelah tren kripto semakin berkembang. Tak hanya itu penggunanya juga dapat membeli mata uang kripto tersebut dengan rekening bank ataupun debit card.

Tak hanya sebagai wadah untuk pertukaran Kripto saja Coinbase juga bisa membantu para investor dalam mempelajari jenis-jenis dari Kripto. Bahkan, juga dapat melihat nilai aset Kripto yang dimiliki nasabah tersebut setiap saat.

Perusahaan ini tidak hanya mempunyai website resmi saja, tetapi juga menawarkan aplikasi pada nasabahnya. Aplikasi tersebut dapat diunduh baik menggunakan ponsel berbasis iOS ataupun android.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya