Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberikan insentif untuk konversi sepeda motor konvensional ke listrik. Subsidi tersebut, rencananya bakal resmi diumumkan dan diberlakukan pada 20 Maret 2023, sebesar Rp 7 juta untuk satu unit.
Namun, seperti dijelaskan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana ketersediaan bengkel konversi sepeda motor listrik ini masih jauh dari target yang ditetapkan.
Advertisement
"Sekarang sudah ada 21 bengkel. Perhitungan kita mungkin perlu sekitarr 40-50 bengkel," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Guna mengejar terget ketersedian bengkel konversi sepeda motor listrik ini, pemerintah disebutkan bakal melakukan pelatihan kepada bengkel-bengkel yang ada untuk bisa melayani modifikasi dari motor BBM ke motor listrik.
"Kita akan melatih, jadi nanti ada pelatihannya. Kan bengkelnya udah ada, tinggal caranya aja. Itu yang akan kita lakukan, sehingga cukup," imbuh Dadan.
Dadan tak memungkiri, jumlah bengkel untuk konversi motor listrik memang masih terbatas. Bengkel terjauh pun saat ini masih berlokasi di Bali. Oleh karenanya, pemerintah bakal menggelar program pelatihan untuk bengkel-bengkel sampai ke kawasan timur Indonesia.
"Kebanyakan masih di sini (Jawa). Padahal kan programnya ini nasional. Jadi kita ingin buka pelatihan nanti di Makassar atau di Medan, kan motor ada di mana-mana ya," ungkapnya.
Cara Mendapatkan Subsidi Konversi Motor Listrik
Bila semua persiapan sudah selesai, Dadan menyebut, masyarakat yang tertarik mendapat subsidi motor listrik konversi ini bisa mendaftarkan diri secara online. Nanti sistem itu akan dipersiapkan secara digital.
"Kan sekarang jamannya IT, digital. Nah, kita akan digital semua. Nanti kita akan sampaikan platform-nya seperti apa. Jadi di situ udah bisa daftar segala macam," tutur Dadan.
Advertisement