Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook pada 15 Maret 2023 lalu.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "UPDATE TERKINI ISTANA BERGEJOLAK 64 MENTERI DI PECAT, TERLIBAT KASUS PENCUCIAN UANG".
Baca Juga
Advertisement
Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu menampilkan gambar thumbnail Presiden Jokowi yang tengah memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan untuk menteri.
Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa 64 menteri Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan mereka semua dipecat secara tidak hormat.
"VIRAL ~ 64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 543 kali direspons dan mendapat 143 komentar dari warganet.
Benarkah kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat? Berikut penelusurannya.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "64 menteri jokowi terlibat pencucian uang" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya, tidak ada informasi dari media arus utama yang mengabarkan bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat.
Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu tidak ditemukan informasi yang menyebut bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan dipecat dengan tidak hormat.
Video itu justru menampilkan, informasi tentang Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.
Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs pencari Google Images.
Hasilnya terdapat gambar identik yang dimuat sejumlah artikel. Satu di antaranya artikel berjudul "Pelantikan Kabinet Indonesia Maju Berlangsung Sederhana dan Singkat" yang dimuat situs kominfo.go.id pada 23 Oktober 2019 lalu.
Foto tersebut merupakan rangkaian dari pengambilan sumpah jajaran menteri dalam rangkaian pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019 lalu.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/22327/pelantikan-kabinet-indonesia-maju-berlangsung-sederhana-dan-singkat/0/berita
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Selain itu, Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Presiden Jokowi hanya berjumlah 35 menteri, bukan 64 menteri.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement