Liputan6.com, Jakarta - Tim Penasihat Hukum Mario Dandy Satriyo berinisiatif memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh kubu Anastasia Pretya Amanda alias APA. Tim Penasihat Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas dan Basri mendatangi Polda Metro Jaya Jumat (17/3/2023).
"Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi juga konfirmasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Advertisement
Trunoyudo menerangkan, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Amanda alias APA masih dalam tahap penyelidikan. Kehadiran tim penasihat hukum dalam memberikan klarifikasi dinilai dapat mempercepat proses penyelidikan.
"Penyelidikan rangkaian dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti. Apakah ini adanya suatu tindak pidana. Tentu penyidik akan lakukan langkah-langkah ini dengan prosedur KUHP berlaku," ujar dia.
Trunoyudo memastkan, penyelidik menerapkan asas equality before the law dalam penegakan hukum demi tercipta keadilan. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya melakukan tahapan secara prosedural dan profesional dengan mendasari fakta hukum serta berpegangan pada KUHP.
"Kita tunggu saja proses ini kan sedang berkesinambungan masih terus masih juga lakukan proses pemeriksaan kasus awal dan kemudian dengan adanya laporan ini," ujar dia.
Amanda Alias APA Laporkan Mario Dandy Satriyo ke Polisi
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan penasihat hukum Enita Edyalaksmita pada Selasa, 14 Maret 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
"Kami melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan. Sementara ini terkait fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan Pasal 311," kata Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita menepis tudingan penasihat hukum Mario Dandy terhadap kliennya yang disebut sebagai orang yang pertama kali menceritakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora kepada AG pacar Mario Dandy.
"Itu kami bantah dengan tegas," kata Enita.
Menurutnya, Mario Dandy Satriyo bersama penasihat hukum telah mengiring opini dengan mengkambing hitamkan APA alias Amanda untuk kepentingan mereka.
"Penggiringan opini publik MDS melalui pengacaranya itu tidak benar. Bohong belaka. Tapi silahkan itu pengacara mereka sudah kami laporkan, silahkan saja, mereka harus mempertanggungjawabkan," ujar dia.
Advertisement
Bantahan Kubu Amanda alias APA
Anastasia Pretya Amanda (APA) dituding menjadi pembisik yang menyebabkan Mario Dandy Satriyo (20) emosi berujung penganiayaan David Ozora Latumahina (17). Disebut-sebut, Amanda membisiki Mario soal kelakuan tak baik David pada AG, pacar Mario.
Kubu Amanda membantah tudingan yang dibuat Mario Dandy pada kliennya.
"Dalam hal itu Amanda sudah membantah semua tuduhan yang diberikan oleh MDS melalui pengacaranya," kata pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita menegaskan, lewat tim kuasa hukum, APA sudah menyatakan hal itu tidak benar ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Maret 2023 lalu. Dia juga membantah tudingan ada pertemuan antara APA dan Mario pada akhir Januari 2023.
"Memblow-up menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David. Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa," kata dia.
"Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali. Jadi oleh karena itu kita bicara hukum harus ada fakta, tidak boleh katanya katanya semuanya berdasarkan data saksi dan sebagainya," tambahnya.