Pelaku Mutilasi di Bogor Masukkan Jasad Korban Dalam Koper Merah untuk Hilangkan Jejak

Polisi menangkap seorang pria pelaku mutilasi di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam koper merah.

oleh Nila Chrisna YulikaAchmad Sudarno diperbarui 18 Mar 2023, 11:52 WIB
Polisi menangkap seorang pria pelaku mutilasi dan jasadnya dimasukkan ke koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial DA (35) ditangkap saat bersembunyi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang pria pelaku mutilasi di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial DA (35) ditangkap saat bersembunyi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di daerah Tangerang. Alasan pelaku memutilasi pria inisial R (27) untuk menghilangkan jejak.

"Karena takut telah membunuh dan takut ketahuan, tersangka memotong bagian kaki dan kepala korban menggunakan alat potong besi gerinda," ujar Iman, Sabtu (18/3/2023).

Pria yang berprofesi sebagai driver ojek online ini kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam koper merah.

"Karena koper tidak muat, kedua kaki dan kepala dimasukkan ke kantong plastik hitam, lalu dibuang terpisah. Kaki, kepala dan gerinda dibuang ke Sungai Cimanceri, Tigaraksa," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari potongan kepala dan kedua kaki korban.

"Kami mendapat laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di wilayah Cikupa dan sudah ditemukan oleh Polsek Tenjo," terangnya.

Sebelumnya, sosok mayat ditemukan dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabsngsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu 15 Maret 2023 pukul 07.30 WIB.

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan identitas korban. Selain itu, jasadnya tidak utuh yaitu tanpa kepala dan kaki. Dari hasil penyelidikan dan visum, disimpulkan bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Berdasarkan ciri-ciri korban pada bagian lengan kirinya terdapat tato bergambar manusia abstrak, tubuhnya berkulit putih, usia diperkirakan 45 tahun," ucap Iman. (Achmad Sudarno)


Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Jasad dalam Koper di Bogor

ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi seorang pria yang ditemukan dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menangkap pelakunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Sudah, pelakunya sudah ditangkap di wilayah Yogyakarta, inisialnya R," ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (17/3/2023).

Pria tersebut kini sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Iman mengungkapkan mayat pria tersebut pertama kali ditemukan warga dalam sebuah koper warna merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada 15 Rabu 15 Maret 2023 pukul 07.30 WIB.

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan identitas korban. Selain itu, jasadnya tidak utuh yaitu tanpa kepala dan kaki. Dari hasil penyelidikan dan visum, disimpulkan bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

Namun begitu, Iman tidak menjelaskan indentitas pria yang diduga merupakan korban mutilasi ini.

"Berdasarkan ciri-ciri korban pada bagian lengan kirinya terdapat tato bergambar manusia abstrak, tubuhnya berkulit putih, usia diperkirakan 45 tahun," ucap Iman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya