8 Fakta Kasus Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Berhasil Ditangkap hingga Dugaan Motif Pembunuhan

Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi seorang pria yang ditemukan dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Mar 2023, 13:36 WIB
Barang bukti kasus mutilasi yang jasadnya dimasukkan dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. (Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi seorang pria yang ditemukan dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, polisi menemukan jasad pria diduga korban mutilasi dalam koper merah pada Rabu pagi 15 Maret 2023.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut, dalam kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi ini, polisi telah menangkap pelakunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Sudah, pelakunya sudah ditangkap di wilayah Yogyakarta," ujar Iman, Jumat 17 Maret 2023.

Iman mengungkapkan mayat pria tersebut pertama kali ditemukan warga dalam sebuah koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada 15 Rabu 15 Maret 2023 pukul 07.30 WIB.

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan identitas korban. Selain itu, jasadnya tidak utuh yaitu tanpa kepala dan kaki. Dari hasil penyelidikan dan visum, disimpulkan bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Berdasarkan ciri-ciri korban pada bagian lengan kirinya terdapat tato bergambar manusia abstrak, tubuhnya berkulit putih, usia diperkirakan 45 tahun," ucap Iman.

Menurut dia, peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di daerah Tangerang. Alasan pelaku memutilasi pria inisial R (27) untuk menghilangkan jejak.

"Karena takut telah membunuh dan takut ketahuan, tersangka memotong bagian kaki dan kepala korban menggunakan alat potong besi gerinda," ujar Iman, Sabtu (18/3/2023).

Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan mutilasi mayat dalam koper merah di Bogor dihimpun Liputan6.com:

 


1. Jasad Ditemukan di Pinggir Jalan

DITEMUKAN MAYAT MUTILASI DALAM KOPER MERAH DI BOGOR

Mayat yang diduga menjadi korban mutilasi pertama kali ditemukan warga di dalam koper dan tergeletak di pinggir jalan Kampung Baru.

"Iya benar TKP di wilayah Tenjo, ditemukan jam 07.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Menurutnya, kasus penemuan mayat yang diperkirakan berusia 30 tahun ini sedang dalam penanganan Polres Bogor. Namun di lokasi tidak ditemukan identitas korban.

"Masih proses olah TKP pihak Sat Reskrim dan Polsek Tenjo," kata dia.

Mayat tersebut kini telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk diotopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kegiatan evakuasi mayat mutilasi sudah dilaksanakan dengan pihak aparat setempat," pungkas Desi.

 


2. Olah TKP Sudah Dilakukan, Mayat Mutilasi Pria Tanpa Kepala dan Kaki

Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Polres Bogor telah menggelar olah TKP penemuan mayat pria (sebelumnya disebut wanita) dalam koper di pinggir jalan Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu pagi 15 Maret 2023.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan dari hasil penyelidikan sementara mayat pria ini diduga merupakan korban mutilasi. Mayat pria yang berada dalam koper merk Swiss Polo ini ditemukan tanpa kaki dan kepala.

Tak hanya itu, kondisi kedua tangan korban juga dalam keadaan terikat.

"Beberapa bagian tubuh seperti kepala dan kakinya hilang, kedua tangan terikat. (Bagian tubuh yang hilang) Belum ditemukan di TKP," ujar Iman, Rabu 15 Maret 2023.

Berdasarkan hasil olah TKP, ciri-ciri mayat tersebut berjenis kelamin pria, memiliki warna kulit putih, terdapat tato bergambar manusia abstrak di lengan tangan kirinya.

"Usianya diperkirakan kurang lebih 45 tahun," ungkap Iman.

Guna penyelidikan lebih lanjut, jenazah pria tersebut kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Sakit Polri Kramatjati Jakarta untuk dilakukan otopsi.

 


3. Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Jasad Akhirnya Ditangkap

Polisi menangkap seorang pria pelaku mutilasi dan jasadnya dimasukkan ke koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial DA (35) ditangkap saat bersembunyi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi seorang pria yang ditemukan dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menangkap pelakunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Sudah, pelakunya sudah ditangkap di wilayah Yogyakarta," ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Jumat 17 Maret 2023.

Pria tersebut kini sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Iman mengungkapkan mayat pria tersebut pertama kali ditemukan warga dalam sebuah koper warna merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada 15 Rabu 15 Maret 2023 pukul 07.30 WIB.

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan identitas korban. Selain itu, jasadnya tidak utuh yaitu tanpa kepala dan kaki. Dari hasil penyelidikan dan visum, disimpulkan bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

Namun begitu, Iman tidak menjelaskan indentitas pria yang diduga merupakan korban mutilasi ini.

"Berdasarkan ciri-ciri korban pada bagian lengan kirinya terdapat tato bergambar manusia abstrak, tubuhnya berkulit putih, usia diperkirakan 45 tahun," ucap Iman.

 


4. Polisi Sebut Pelaku Masukkan Jasad Korban Dalam Koper Merah untuk Hilangkan Jejak

Ilustrasi penemuan jasad di hutan bakau di Situbondo (Istimewa)

Pelaku berinisial DA (35) ditangkap saat bersembunyi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Iman mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di daerah Tangerang. Alasan pelaku memutilasi pria inisial R (27) untuk menghilangkan jejak.

"Karena takut telah membunuh dan takut ketahuan, tersangka memotong bagian kaki dan kepala korban menggunakan alat potong besi gerinda," ujar Iman, Sabtu (18/3/2023).

Pria yang berprofesi sebagai driver ojek online ini kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam koper merah.

"Karena koper tidak muat, kedua kaki dan kepala dimasukkan ke kantong plastik hitam, lalu dibuang terpisah. Kaki, kepala dan gerinda dibuang ke Sungai Cimanceri, Tigaraksa," ujarnya.

 


5. Polisi Cari Potongan Kepala dan Kaki Korban Mutilasi, Pembunuhan Terjadi di Tangerang

ilustrasi wanita meninggal dunia | via: kaskus.co.id

Polisi masih mencari kepala dan kaki korban mutilasi yang bagian tubuhnya dimasukkan dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Iman mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, kedua kaki dan kepala dimasukkan dalam plastik hitam dan dibuang secara terpisah.

"Karena koper tidak muat, kedua kaki dan kepala dimasukkan ke kantong plastik hitam, lalu dibuang terpisah. Kaki, kepala dan gerinda dibuang ke Sungai Cimanceri, Tigaraksa," ujar Iman.

Ia mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di daerah Tangerang. Alasan pelaku memutilasi pria inisial R (27) untuk menghilangkan jejak.

"Karena takut telah membunuh dan takut ketahuan, tersangka memotong bagian kaki dan kepala korban menggunakan alat potong besi gerinda," ujar.

Pria yang berprofesi sebagai driver ojek online ini kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam koper merah.

"Kami mendapat laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di wilayah Cikupa dan sudah ditemukan oleh Polsek Tenjo," terangnya.

 


6. Polisi Sebut Tersangka Tinggal Bareng Korban Selama 4 Bulan di Apartemen, Belum Bisa Pastikan Pasangan Sesama Jenis

Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu 15 Maret 2023, dengan tersangka berinisial DA (35).

"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap Iman.

Menurutnya, sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban seorang laki-laki berinisial R dan tersangka laki-laki berinisial DA.

"Setelah teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat 17 Maret 2023, pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," paparnya.

Iman menyatakan belum bisa memastikan bahwa keduanya merupakan pasangan sesama jenis.

"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana, dalam bentuk kelainan psikologis. Kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," ujarnya.

Iman mengungkapkan, DA menghabisi nyawa R dengan cara ditusuk pada bagian leher menggunakan pisau. Peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi di sebuah apartemen di daerah Tangerang, saat keduanya terlibat pertengkaran.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban, namun demikian kami masih melakukan pendalaman karena antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama 4 bulan di apartemen yang sama," terangnya.

"Karena takut telah membunuh dan takut ketahuan, tersangka memotong bagian kaki dan kepala korban menggunakan alat potong besi gerinda," tambah Iman.

 


7. Lakukan Mutilasi Gunakan Gerinda

(Liputan6.com/ilustrasi)

Kemudian, tambah Iman, tersangka DA melakukan upaya mutilasi menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.

Tersangka DA membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Cikupa dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," jelas Iman.

Kini, tersangka DA dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, yakni Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.


8. Dugaan Sementara Motif Pembunuhan

Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Polres Bogor mengungkap dugaan sementara tersangka DA (35) membunuh dan mutilasi serta masukkan jasad korban ke koper merah di Bogor, Jawa Barat.

"Untuk motif yang sebenarnya masih dalam pedalaman, sementara pengakuan pelaku oleh bersangkutan diminta melayani," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, Sabtu (18/3/2023).

Redhoi menambahkan, kedua pria tersebut sudah tinggal bersama selama empat bulan di sebuah apartemen di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Korban pernah berkeluarga, dan untuk pelaku diduga sudah mempunyai anak," ujarnya.

Disisi lain ada motif ekonomi. Menurutnya, korban yang bekerja sebagai translater bahasa mandarin ini memiliki tabungan cukup besar. Sementara pelaku pekerjaannya sebagai driver ojek online.

"Karena ada banyak buku tabungan. Diambil Rp 30 juta," kata dia.

Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya