Polisi Periksa Desi dan Ungkap Perannya Sebagai Pengepul Dana Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pada Selasa 14 Maret 2023 mengungkap, dilakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka Wahyu Kenzo bernama Anggie Jessey dan satu orang lainnya bernama Desi.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 18 Mar 2023, 19:06 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pada Selasa 14 Maret 2023 mengungkap, dilakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka Wahyu Kenzo bernama Anggie Jessey dan satu orang lainnya bernama Desi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo.

Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pada Selasa 14 Maret 2023 dilakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka Wahyu Kenzo bernama Anggie Jessey dan satu orang lainnya bernama Desi.

"Pemeriksaan terhadap istri WK, termasuk pemilik rekening atas nama Desi," kata Buher, sapaan akrabnya melansir Antara, Sabtu (18/3/2023).

Buher menjelaskan, diperiksanya Desi oleh Satreskrim Polresta Malang Kota karena merupakan pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana dari para korban investor ATG.

Menurutnya, rekening milik Desi tersebut sudah ditutup sejak awal 2022. Polresta Malang Kota juga sudah meminta keterangan kepada pihak bank, terkait alasan penutupan rekening milik salah satu saksi tersebut.

"Peran Desi ini adalah pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana dari para member. Pada awal 2022 rekening ini sudah ditutup dan kami sudah meminta keterangan kepada pihak bank," tutur Buher.

Ia menambahkan, Polresta Malang Kota masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang merugikan ribuan korban dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap praktik-praktik investasi bodong serupa.

"Secara komprehensif akan kami sampaikan. Kemudian, agar masyarakat tidak berharap terhadap pola-pola yang terjadi seperti ini. Karena untuk kasus ini, tersangka sudah mengakui bahwa dia memang mendapatkan keuntungan uang yang diinvestasikan masyarakat," jelas Buher.

 


Polisi Ungkap Modus Penipuan Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo, Mirip Skema Ponzi

Wahyu Kenzo (Foto: Instagram/@wahyukenzo88)

Sebelumnya, skema penipuan crazy rich abal-abal Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (Gold) yang merugikan puluhan ribu korban itu mirip lebih kurang seperti skema penipuan ponzi.

Para korban yang harus menelan kerugian hingga Rp9 triliun itu kemakan janji manis bahwa uang yang mereka depositkan di ATG akan dikelola di luar negeri.

"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," kata Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, dilansir dari Antara, Kamis 16 Maret 2023.

Buher menjelaskan dalam skema yang dipermudah, seperti saat seseorang akan melakukan penarikan uang pada anjungan tunai mandiri (ATM). Saat seseorang melakukan penarikan dana akan menerima uang secara tunai.

Namun, pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan sehingga keuntungan yang diyakini oleh para member hanya sebatas angka yang tertera pada layar.

"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta dan kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan. Hal ini yang membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga menambahkan sebelum melakukan investasi pada ATG, para korban harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.

"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," katanya.

Bayu menjelaskan setelah akun tersebut aktif, dalam skema yang ditawarkan kepada para korban, uang investasi milik korban itu akan dikelola oleh broker dari luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.

 


Tak Ada Broker Luar Negeri dan Dijerat Pasal Berlapis

Wahyu Kenzo tertunduk saat jumpa pers di Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Namun, uang investasi para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri, melainkan oleh manajemen ATG. Polisi tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri itu.

Menurut keterangan tersangka Wahyu Kenzo, lanjut Bayu, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri itu ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.

"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," katanya.

Ia menambahkan dengan skema tersebut, uang para korban yang dikelola oleh Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan. Dengan skema yang dilakukan seperti itu, sesungguhnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana.

"Alur uang ini, yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri. Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk," katanya.

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, hingga sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova. Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.

 


Profil Singkat Wahyu Kenzo sang Crazy Rich Surabaya

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto merilis penetapan Raymond Enovan (baju tahanan) sebagai tersangka dalam kasus robot trading ATG milik crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo pada Kamis, 16 Maret 2023 

Wahyu Kenzo memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian. Selain sebagai founder robot trading ATG, Wahyu Kenzo menjabat sebagai CEO Pansaka.

Diketahui, Pansaka sendiri adalah perusahaan penjualan langsung fokus pada pengembangan produk kecantikan dan kesehatan.

Dalam akun Instagram tersebut, Wahyu juga menyebutkan dirinya penyuka olahraga, mobil olahraga. Ia mengklaim dirinya sebagai spesialis kripto dan foreign exchange.

Nama Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya pun menjadi sorotan ketika dirinya dinyatakan sebagai pemenang lelang jersey legenda Persebaya milik Mat Halil.

Tak tanggung-tanggung, dia memenangkan lelang jersey Persebaya Surabaya milik Mat Halil, senilai Rp 130.888.888, sebagaimana dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Lewat akun media sosialnya, Wahyu Kenzo pun kerap flexing dengan memamerkan barang-barang mewah yang dia miliki dari aksi penipuan robot trading ATG.

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolresta Malang Kota, Kamis 9 Maret 2023, terungkap kerugian modus penipuan investasi robot trading ATG Wahyu Kenzo ini mencapai hampir Rp9 triliun.

Infografis Modus Robot Trading Net89, Sudah Ada 8 Tersangka Kasus Investasi Bodong (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya