Top 3 News: Respons PDIP hingga MPR RI Usai Anies Baswedan Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi Indonesia

Sejumlah pihak angkat bicara usai adanya pernyataan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menyebut ada Menteri Koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia.

oleh Devira PrastiwiNila Chrisna Yulika diperbarui 19 Mar 2023, 08:00 WIB
Sejumlah pihak angkat bicara usai adanya pernyataan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menyebut ada Menteri Koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia. (Foto: Tangkapan layar siaran YouTube Kahmi Jaya Official)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak angkat bicara usai adanya pernyataan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menyebut ada Menteri Koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia.

Menurut Anies Baswedan, pernyataan itu disampaikan secara terang-terangan. Itulah top 3 news hari ini.

Salah satu yang menanggapi adalah PDI Perjuangan (PDIP). Wasekjen PDIP Sadarestuwati menilai pernyataan Anies Baswedan yang menyebut ada menko ingin mengubah konstitusi negara sangat mengada-ada.

Dia menilai, seharusnya Anies sebagai mantan menteri paham bagaimana mekanisme dan siapa yang berhak untuk mengubah konstitusi.

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pun turut angkat bicara. Dia meminta Anies Baswedan menjelaskan menko mana yang dimaksud. Mahfud juga menegaskan, bukan dirinya yang berkeinginan mengubah konstitusi.

Sementara itu, Polres Bogor akhirnya mengungkap dugaan sementara tersangka DA (35) membunuh dan mutilasi serta masukkan jasad korban ke koper merah di Bogor, Jawa Barat usai menangkap terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, motif yang sebenarnya masih dalam pedalaman, sementara pengakuan pelaku oleh bersangkutan diminta melayani.

Redhoi menambahkan, kedua pria tersebut sudah tinggal bersama selama empat bulan di sebuah apartemen di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang kesal lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar soal hubungannya dengan Linda Pudjiastuti. Hal ini terjadi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat 17 Maret 2023.

Teddy tidak langsung menjawab pertanyaan, melainkan melemparkan pertanyaan balik kepada Faris. Dengan nada bicaranya meninggi.

Lalu, Teddy Minahasa juga mengatakan, kesaksian Linda Pujiastuti alias Anita terkait tidur di kapal merupakan pernyataan untuk meringankan karena Linda berstatus sebagai terdakwa juga.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 18 Maret 2023:


1. Tujuh Tanggapan PDIP hingga MPR RI Usai Anies Baswedan Sebut Ada Menko yang Ingin Ubah Konstitusi Indonesia

Anies Baswedan menyampaikan pernyataan kepada awak media usai menggelar rapat terbatas bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam rapat terbatas tersebut membahas bahwa Partai Demokrat telah resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam acara 'Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI' yang digelar KAHMI Jaya, bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menyebut ada Menteri Koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia. Menurut Anies Baswedan, pernyataan itu disampaikan secara terang-terangan.

"Kok, ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung," ujar Anies di Ancol, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Dia pun mengaku tak bisa membayangkan petinggi negeri ini mengatakan ingin mengubah konstitusi secara terang-terangan. Anies menilai, bila ada pendapat kontroversial seperti demikian, seharusnya diutarakan di ruang tertutup.

Lantas, sejumlah pihak pun menanggapi pernyataan Anies tersebut. Misalnya PDI Perjuangan (PDIP). Wasekjen PDIP Sadarestuwati menilai pernyataan Anies Baswedan yang menyebut ada menko ingin mengubah konstitusi negara sangat mengada-ada.

Dia menilai, seharusnya Anies sebagai mantan menteri paham bagaimana mekanisme dan siapa yang berhak untuk mengubah konstitusi.

"Itu sih mengada-ada. Memangnya menko bisa mengubah konstisusi? Harusnya seorang mantan menteri, mantan gubernur tahu mekanisme perubahan konstitusi," kata Sadarestuwati, saat dihubungi merdeka.com, Jumat 17 Maret 2023.

 

Selengkapnya...


2. Pelaku Mutilasi Bunuh Korban dan Masukkan Jasadnya ke Koper Merah di Bogor karena Sakit Hati Tak Dilayani

Polres Bogor mengungkap dugaan sementara tersangka DA (35) membunuh dan mutilasi serta masukkan jasad korban ke koper merah di Bogor, Jawa Barat. (Achmad Sudarno)

Polres Bogor mengungkap dugaan sementara tersangka DA (35) membunuh dan mutilasi serta masukkan jasad korban ke koper merah di Bogor, Jawa Barat.

"Untuk motif yang sebenarnya masih dalam pedalaman, sementara pengakuan pelaku oleh bersangkutan diminta melayani," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, Sabtu 18 Maret 2023.

Redhoi menambahkan, kedua pria tersebut sudah tinggal bersama selama empat bulan di sebuah apartemen di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Korban pernah berkeluarga, dan untuk pelaku diduga sudah mempunyai anak," ujarnya.

Disisi lain ada motif ekonomi. Menurutnya, korban yang bekerja sebagai translater bahasa mandarin ini memiliki tabungan cukup besar. Sementara pelaku pekerjaannya sebagai driver ojek online.

 

Selengkapnya...

 


3. Teddy Minahasa Kesal JPU Tanya soal Hubungannya dengan Linda Pudjiastuti hingga Tidur Bareng

Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra seusai menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Sebelumnya, pada Rabu (1/2/2023), enam anak buah Teddy Minahasa sudah lebih dulu menjalani sidang perdana dalam kasus yang sama di PN Jakarta Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kesal lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar soal hubungannya dengan Linda Pudjiastuti. Hal ini terjadi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat 17 Maret 2023.

"Hubungan chemistry kan sudah ada kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?" tanya JPU, Faris Manalu.

Teddy tidak langsung menjawab pertanyaan, melainkan melemparkan pertanyaan balik kepada Faris. Dengan nada bicaranya meninggi.

"Apa ukuran saya punya hubungan chemistry dengan saudara Linda menurut jaksa?" tanya Teddy.

"Mohon izin saya meneruskan," kata Teddy.

"Silakan jika mau jawab, jawab. Kalau tidak, tidak," kata hakim.

"Saya klarifikasi sekaligus mumpung di belakang ada wartawan," sambung Teddy.

"Tapi jawaban pertanyaannya?" tanya JPU Faris.

Teddy Minahasa juga mengatakan, kesaksian Linda Pujiastuti alias Anita terkait tidur di kapal merupakan pernyataan untuk meringankan karena Linda berstatus sebagai terdakwa juga.

 

Selengkapnya...

Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya