Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menemukan potongan tubuh yang diduga korban mutilasi dalam koper oleh tersangka DA (32). Potongan kaki kiri yang diduga milik RD (35), ditemukan di aliran Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu sore 18 Maret 2023.
Sebelumnya, Polres Bogor dan dan Polsek Tenjo sedang mencari kepala dan kedua kaki korban yang dibuang terpisah oleh tersangka.
Advertisement
Kepala Kepolisian Sektor Tenjo (Kapolsek Tenjo) Inspektur Satu (Iptu) Suyadi mengatakan potongan kaki kiri ini pertama kali ditemukan oleh warga di Sungai Cimanceri tepat di belakang pabrik PT Silkon.
"Ditemukannya jam 12.20 WIB. Awalnya dihiraukan saksi, barulah pada pukul 16.00 WIB saksi mengajak temannya untuk memastikan benda yang terangkut di kayu itu. Setelah dicek ternyata potongan kaki manusia," ujar Suyadi, Minggu (19/3/2023).
Suyadi menngatakan potongan kaki ini diduga bagian tubuh korban yang dibuang terpisah oleh tersangka DA dalam kasus mutilasi. Kasus mutilasi dalam koper merah ini terungkap setelah ditemukan anggota tubuh lainnya dalam koper di wilayah Tenjo, Bogor.
"Diduga kaki kiri tersebut bagian tubuh korban yang dibuang terpisah, setelah sebelumnya ditemukan potongan tubuh dalam koper merah di wilayah Tenjo, Bogor," kata Suyadi.
Selanjutnya, potongan kaki tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta untuk proses identifikasi.
"Oleh anggota Polsek Tenjo, potongan kaki itu telah dikirim ke RS Polri Kramatjati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif," ujar Suyadi.
Motif Pelaku Mutilasi di Bogor, Kesal Diminta Handjob oleh Korban
Usai melakukan pembunuhan dan mutilasi, DA yang berprofesi sebagai driver ojek online, lari ke Yogyakarta untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
Saat diperiksa, DA mengaku alasan pembunuhan karena sakit hati saat bertengkar dengan korban. Hingga akhirnya DA membunuh RD dengan menggunakan pisau dapur.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolresta Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).
Iman menjelaskan, keduanya sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Korban mutilasi di dalam koper merah pernah berkeluarga, dan untuk pelaku diduga sudah mempunyai anak. Pelaku dan korban sudah tinggal bersama dengan pelaku selama 4 bulan di apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata Iman.
Selain sakit hati, di sisi lain juga ada motif ekonomi. Menurut Iman, korban yang bekerja sebagai translater bahasa mandarin ini memiliki tabungan cukup besar. "Karena ada banyak buku tabungan. Diambil Rp30 juta," kata Iman.
Iman menyatakan belum bisa memastikan keduanya merupakan pasangan sesama jenis. "Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana, dalam bentuk kelainan psikologis. Kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," kata Iman.
Advertisement
Alasan Pelaku Tega Memutilasi Korban
Setelah membunuh, pelaku langsung merasa ketakutan. Tanpa pikir panjang, DA langsung memotong bagian kaki dan kepala korban menggunakan alat potong besi gerinda.
"Alasan pelaku memutilasi korban karena takut telah membunuh dan takut ketahuan, sehingga tersangka memotong bagian kaki dan kepala korban," kata Iman.
Usai memotong-motong jasad korban, DA kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam koper merah. Karena tidak muat, kepala dan kaki korban dimasukkan ke kantong plastik hitam.
"Kepala dan kaki dibuang terpisah. Kaki, kepala, dan gerinda dibuang ke Sungai Cimanceri, Tigaraksa," kata Iman.