Istri Pejabat Setneg Hobi Pamer Kekayaan, Suami Dinonaktifkan

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menonaktifkan sementara Esha Rahmansah Abrar sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum. Hal ini akibat sang istri pamer kekayaan di media sosial.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mar 2023, 15:30 WIB
Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Foto: setneg.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menonaktifkan sementara Esha Rahmansah Abrar sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum. Hal ini akibat sang istri pamer kekayaan di media sosial.

"Sebagai tindak lanjutnya, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Foto-foto istri Esha Rahmansah Abrar pamer kekayaan viral di media sosial. Beberapa foto diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Terbaru, pemilik akun mengunggah sebuah nota pembelian pemesanan mobil dengan harga Rp407.900.000. Tertulis pada nota, pembeli atas nama Olivia.

Ada pula foto yang menampilkan diduga istri Esha Rahmansah Abrar sedang berpose di sebuah mobil BMW berkelir pink.

Terkait hal ini, Eddy Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ujar Eddy.

Pihaknya akan menerjunkan tim internal untuk mengecek kebenaran informasi yang telah viral di media sosial tesebut.

"Kami telah bentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.

Eddy menerangkan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga lain guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.

"Hasilnya akan kami umumkan kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ujar Eddy.


Istri Pejabat Gemar Pamer Kekayaan di Media Sosial

Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat rilis penahanan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, M Ardian Noervianto sebagai tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kab Kolaka Timur 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Istri pejabat pamer harta kekayaan belakangan jadi sorotan. Bukan kali ini saja istri pejabat yang gajinya dibiayai oleh negara memamerkan kekayaannya ke publik. Belum lama, istri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harjasaputra, kedapatan pamer harta di media sosial.

Melalui akun Instagramnya, istri Sudarman bernama Vidya Piscarista, mempertontonkan kekayaan di media sosial. Tak hanya gemar pamer barang mewah, Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa. Namun belakangan akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.

Akibat kelakuan sang istri yang membuat rakyat geleng-geleng, Sudarman akan dipanggil KPK untuk diperiksa sumber kekayaannya. "KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Ali mengatakan, klarifikasi harta kekayaan merupakan kewenangan dari tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Namun Ali masih belum mengetahui jadwal klarifikasi harta Sudarman.

"Nanti minggu depan kami informasikan," kata Ali.

Menurut Ali, pemanggilan terhadap Sudarman akan dilakukan setelah tim LHKPN KPK terlebih dahulu memeriksa harta yang disampaikan Sudarman dalam laman elhkpn.kpk.go.id.

"Jadi klarifikasi dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian klarifikasi, crosscheck data dari tim LHKPN," kata Ali.

Menyelisik laman elhkpn.kpk.go.id tercatat harta Sudarman mencapai Rp14.765.037.598 atau Rp14,7 miliar. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Harta Sudarman didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Garut. Nilainya mencapai Rp13.997.511.000.

Untuk kendaraan bermotor, Sudarman hanya melaporkan memiliki motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp18 juta dan Mazda CX5 tahun 2017 seharga Rp420 juta. Jadi kendaraan yang dia miliki senilai Rp438 juta.

Namun dia melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp249.526.598. Totalnya senilai Rp 15.285.037.598.

Meski demikian, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 520 juta. Jadi total harta yang dia laporkan setelah dikurangi utang senilai Rp 14.765.037.598.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya