Kesal Disalip, Dosen UI Ditendang Pemotor Hingga Alami Luka

Kecelakaan lalu lintas hingga luka dialami Dr Basari yang merupakan Dosen Universitas Indonesia (UI). Kejadian tersebut usai Basari menyalip pemotor dan tidak terima, sehingga motor Basari ditendang di Jalan KH M Usman tidak jauh dari RS Graha Permata Ibu, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (15/3/2023).

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 19 Mar 2023, 21:15 WIB
Kecelakaan lalu lintas hingga luka dialami Dr Basari yang merupakan Dosen Universitas Indonesia (UI). (Foto: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan lalu lintas hingga luka dialami Dr Basari yang merupakan Dosen Universitas Indonesia (UI). Kejadian tersebut usai Basari menyalip pemotor dan tidak terima, sehingga motor Basari ditendang di Jalan KH M Usman tidak jauh dari RS Graha Permata Ibu, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (15/3/2023).

Basari mengatakan, awalnya dia dari rumah hendak menuju kantornya menggunakan sepeda motor. Saat berada di jalan Basari menyusul pengendara yang menggunakan sepeda motor PCX, dan pengendara tersebut tidak terima di salip.

"Pas di pertigaan GPI motor saya ditendang dari sebelah kiri hingga terjatuh," kata dia kepada awak media, Minggu (19/3/2023).

Kendaraan Basari ditendang saat motor yang digunakannya sedang berjalan. Akibatnya Basari mengalami kecelakaan hingga terjatuh dan mendapati luka pada wajah dan tangan sehingga dibawa ke RS GPI untuk mendapatkan pengobatan.

"Istri sudah lapor ke Polsek Beji," kata dia.

Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano membenarkan kecelakaan lalu lintas yang dialami Dosen UI tersebut.

Awalnya korban menyalip pelaku saat sedang berkendara, akhirnya terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku di jalan.

"Cekcoklah mereka tapi sambil masih jalan dengan kendaraan masing-masing, ujar Boni.

 


Dosen UI Sudah Lapor ke Polisi

Diduga akibat perselisihan tersebut pelaku menendang kendaraan korban hingga terjatuh.

Diakui Boni, pihak korban sudah memberikan laporan ke Polsek Beji dan kasus tersebut masuk dalam ranah pidana.

"Sudah buat LP di Polsek Beji istrinya, jadi masuk ke ranah pidana," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya