Viral Nasabah Keluh Dana Hilang, BTN : Dana Diganti Jika Terbukti Tidak Terlibat Fraud

Bank BTN menanggapi viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan keluhan seorang nasabah.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 20 Mar 2023, 10:15 WIB
Nasabah mengakses layanan mobile banking Bank BTN di Jakarta, Senin (19/7/2021). Bank BTN menambah fitur Cardless Withdrawal yang bisa melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu di ATM, serta QRIS dengan memindai QR Code melalui aplikasi mobile banking BTN. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan siap mengganti dana jika nasabah terbukti tidak terlibat fraud.

Pernyataan itu datang sebagai respon dari viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan keluhan seorang nasabah Bank BTN.

"Bahwa benar seorang wanita yang videonya viral merupakan nasabah Bank BTN," kata Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul, dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (20/3/2023).

Chaerul menjelaskan, nasabah dalam video tersebut baru melengkapi sebagian bukti pendukung klaim saldo rekeningnya pada awal Maret 2023.

Namun, kaim saldo yang diajukan nasabah ternyata tidak sesuai dengan pencatatan yang ada pada Bank.

Menurut Chaerul, ada kejanggalan dalam laporan pengaduan nasabah dimana saldo rekening yang diklaim berubah-ubah. Atas hal ini, pihak Bank BTN telah melaporkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum.

"Saat ini BTN telah melaporkan kepada aparat penegak hukum tentang permasalahan ini guna tindak lanjut mendapatkan fakta yang sesungguhnya," jelas Chaerul.

Dia pun menegaskan, jika dalam proses hukum nasabah terbukti tidak terlibat fraud atau tidak terdapat kelalaian, dan bank terbukti lalai atau terdapat penyalahgunaan dana nasabah oleh pegawai maka Bank akan bertanggung jawab mengganti dana Nasabah.

Bank BTN juga menghimbau kepada para nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah-hal yang bisa merugikan nasabah, demikian keterangan tertulis bank tersebut.


Viral Nasabah Bank BTNMinta Uangnya Balik, Begini Tanggapan Perseroan

Nasabah melakukan transaksi di ATM Bank BTN, Jakarta, Jumat (22/7). Bank BTN siap menampung dana repatriasi dari kebijakan penghapusan pajak (tax amnesty) yang mulai diberlakukan pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Viral nasabah Bank BTN ngamuk di kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Aksi ini dilakukan karena dirinya meminta BTN untuk mengembalikan dana yang ia simpan di bank.

"Kembalikan dana saya, dana saya itu 8 bulan pak, itu uang warisan keluarga. Pulangkan dana saya," terangnya dikuti dari video viralnya, Sabtu (18/3/2023).

Menanggapi hal ini Bank BTN menghimbau kepada para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.

Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah. Pernyataan tersebut menanggapi video keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial.

Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.

"Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini," kata Chaerul di Jakarta, Sabtu (18/3).


Keamanan Terjamin

Kantor Bank BTN (dok: BTN)

Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya Chaerul meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya.

Bank BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya