Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar akan memasuki masa pensiun.
Namun hingga kini belum diketahui siapa yang bakal menggantikan Arief Sulistyanto dan Boy Rafli.
Advertisement
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai mereka yang bisa menduduki posisi jabatan jenderal bintang tiga tersebut harus dengan orang yang berpengalaman.
"Untuk bisa mencapai bintang 3 yang merupakan perwira tinggi senior, haruslah orang-orang dengan pengalaman bertugas yang lengkap," kata Poengky saat dihubungi, Senin, (20/3/2023).
"Baik pengalaman tugas sebagai kepala satuan wilayah maupun kepala satuan kerja," sambungnya.
Poengky mengatakan, dengan diisi oleh orang-orang yang berpengalaman, nantinya membuat pejabat tersebut akan menjalankan tugasnya secara profesional.
"Sehingga, profesionalitas, prestasi kerja, kemampuan manajerial, kecerdasan strategi, jejaring kerja, dan kemampuan menghadapi tantangan internal dan eksternal benar-benar matang," jelasnya.
Selain itu, keduanya harus termasuk polisi yang bersih dan tidak ada catatat pelanggaran.
Akan Ditentukan Wanjakti
Kendati demikian, semua itu nantinya tetap akan ditentukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Untuk bisa menilainya, adalah merupakan kewenangan Wanjakti. Sehingga kalau melihat apakah letting muda atau senior, itu semata-mata kewenangan Wanjakti," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
Advertisement