Liputan6.com, Surabaya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya meminta warga Surabaya tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah takjil yang akan dibagikan kepada para pengguna jalan selama bulan Ramadhan.
"Kalau mau memberi takjil kalau bisa jangan memakai plastik," kata Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Senin (20/3/2023).
Advertisement
Kantong plastik sebagai wadah takjil bisa digantikan dengan kantong kain yang bisa digunakan berkali-kali.
Warga yang membagikan takjil juga diminta menyediakan tempat khusus sampah sebagai wadah menampung bungkus atau kemasan makanan.
Imbauan tersebut untuk menunjang program Pemkot Surabaya bertajuk "Ramadhan Tanpa Sampah" yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 500.9.14.2/6277/436.7.10/2023.
SE tersebut sudah disalurkan ke instansi kelurahan maupun kecamatan. Selain itu, surat tersebut juga disebarkan ke seluruh pengurus RT/RW di Kota Surabaya.
Hebi meminta SE tersebut disosialisasikan secara maksimal, sebab edaran tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kenaikan volume sampah di Surabaya.
"Ramadhan ini tanpa sampah, jadi disosialisasikan ke warga," katanya.
Hebi memperkirakan volume sampah di Kota Surabaya pada hari normal berkisar antara 1.500-1.600 ton. Namun, ketika Ramadhan angka tersebut cenderung mengalami peningkatan antara 100-200 ton per hari.
"Terang saat Ramadhan (jumlah) sampah naik 100-200 ton. Setiap hari normalnya 1.500-1.600 ton. Saat puasa pasti melebihi, apalagi ketika memasuki hari raya bisa naik ,sampai 400-500 ton. Biasanya tukang sampah mau pulang kampung jadi dibersihkan sampai bersih jadi banyak," katanya.
Selain sampah plastik dari kegiatan pembagian takjil di pinggir jalan, Hebi juga meminta masyarakat tak memasak berlebihan selama bulan puasa.
Hal itu karena sampah dapur dan sisa makanan juga turut mempengaruhi peningkatan volume sampah saat bulan Ramadhan.
"Pada saat Ramadhan mungkin karena ibu-ibu ingin spesial, sehingga memasak over (dalam jumlah banyak) dan menimbulkan sampah luar biasa. Sebisa mungkin kalau makan dihabiskan, jangan dibuang," ujarnya.
Bersifat Peringatan, Belum Ada Sanksi
Tak hanya itu saja, DLH berencana menyosialisasikan aturan terkait pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai wadah barang belanjaan maupun takjil untuk berbuka puasa kepada pedagang.
"Kan sudah (disosialisasikan), cuma kami belum sampai ke bawah. Kelurahan, kecamatan, dan RT/RW ini menyosialisasikan Perwali (Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya). Syukur-syukur ada launching 'Ramadhan Tanpa Sampah'," ucapnya.
Ditanya soal sanksi, Hebi menyebut sejauh ini penerapannya masih bersifat peringatan, sebab pemkot tak mau membebani masyarakat dengan memberikan denda.
"Masih (sanksi) administrasi, kami tidak ingin mengganggu perekonomian Surabaya dengan sanksi yang memberatkan. Sementara tas kresek (kantong plastik) dulu saja (yang dilarang), kalau (plastik) wadah es maupun sedotan masih bisa (digunakan), namun ke depan tidak boleh," katanya.
Sekadar diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan SE bernomor 500.9.14.2/6277/436.7.10/2023 terkait program "Ramadhan Tanpa Sampah".
Melalui SE itu, masyarakat diimbau mengurangi penggunaan kantong plastik yang sudah diatur melalui Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.
Advertisement