Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan bakal calon presiden (Capres) poros Koalisi Perubahan (Nasdem, PKS, dan Demokrat) Anies Baswedan menjadi sorotan usai menyinggung adanya Menteri Koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi di Indonesia.
Anies mengaku tak pernah membayangkan obrolan ihwal perubahan konstitusi itu datang dari pemangku kekuasaan. Bahkan, kata dia pernyataan itu dilontarkan secara lantang di hadapan publik secara terbuka.
Advertisement
"Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung," kata Anies di acara silaturahmi dan dialog kebangsaan KAHMI Jaya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis 16 Maret 2023 malam.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, pendapat kontroversial pribadi seharusnya diutarakan di ruang tertutup. Oleh sebab itu, dia menilai sikap terang-terangan ini mencerminkan banyaknya orang-orang yang tidak komitmen dengan semangat reformasi dan demokrasi.
Anies lantas mengajak semua pihak yang komit dengan demokrasi untuk melakukan perlawanan sebagai upaya meredam narasi-narasi kemunduran demokrasi dan perubahan konstitusi yang disuarakan para elite.
"Ini yang harus dilawan. Kenapa? Ini bukan melawan orang, tapi ini adalah menyelamatkan semangat reformasi yang kita lakukan tahun 98. Jadi kita jaga itu karena kalau tidak maka akan rusak," kata dia.
Lebih lanjut, Anies bahkan mengingatkan agar para pemegang kewenangan di pucuk tertinggi bermain secara netral yakni menjaga semangat reformasi.
Kendati tak menyebut Menko yang dimaksud, pernyataan Anies jelas menunjukkan suasana tahun politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang terus memanas.
Selain itu, publik juga dibuat penasaran, menebak-nebak siapa sosok Menko dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terindikasi hendak mengubah konstitusi.
Ada 4 Menko di Kabinet Jokowi
Dalam kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin diketahui ada empat Menko, antara lain Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Lalu, ada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Terakhir, ada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Siapa sebetulnya Menko yang dimaksud Anies?
Buntut pernyataan Anies ini, sejumlah pihak akhirnya buka suara. Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md misalnya, justru meminta Anies Baswedan membeberkan Menko mana yang dimaksud. Dia menegaskan, bukan dirinya yang berkeinginan mengubah konstitusi.
"Menko yang mana? Kalau saya tidak tuh. Tanya Mas Anies saja," singkat Mahfud kepada Liputan6.com, Jumat 17 Maret 2023.
Selain Mahfud, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid ikut angkat suara. Dia menyebut kewenangan mengubah konstitusi berada di MPR RI, bukan di Menko. Dia berujar pintu untuk merubah konstitusi sudah ditutup pada periode saat ini.
"Saya pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya Menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, di amandemen sudah ditutup. Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya udah ditutup di MPR periode ini," kata Jazilul, saat dikonfirmasi.
Advertisement
PDIP Minta Anies Hati-Hati Tak Buat Gaduh
Sementara itu, kubu PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, hingga Golkar malah mengecam pernyataan Anies hingga meminta mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2033 itu agar berhati-hati karena dinilai dapat membuat gaduh dan resah masyarakat.
Sebut saja Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati, dia menilai seharusnya Anies sebagai mantan menteri paham bagaimana mekanisme dan siapa yang berhak untuk mengubah konstitusi.
"Itu sih mengada-ada. Memangnya menko bisa mengubah konstitusi? Harusnya seorang mantan menteri, mantan gubernur tahu mekanisme perubahan konstitusi," kata Sadarestuwati saat dihubungi, Jumat 17 Maret 2023.
Lalu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berpandangan bahwa pernyataan Anies akan berdampak pada penafsiran masyarakat terhadap demokrasi Indonesia. Dia tak ingin pernyataan Anies membuat masyarakat berpikir bahwa demokrasi Indonesia terkesan gampang.
"Saya pikir kita sebaiknya berhati-hati mengeluarkan statement. Bahwa demokrasi di Indonesia ini jangan dibuat kelihatan gampang," kata Dasco, Jumat 17 Maret 2023.
Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Markus Mekeng juga mengutarakan hal senada. Dia menilai Anies terlalu berlebihan.
Menurut dia saat ini tak ada usulan mengubah UUD 1945 dari DPR ataupun pemerintah. Mekeng menilai untuk mengubah konstitusi tak mudah dan perlu waktu yang panjang.
"Kalau menurut saya Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu. Enggak bisa kita ubah pemilu seenaknya saja itu kan ada mekanismenya dan semua ada aturan UU yang berlaku untuk mengubah UU harus proses di DPR bersama pemerintah kalau satunya enggak setuju enggak bisa jalan," kata Mekeng, saat dikonfirmasi.
Koalisi Perubahan Sebut Adalah Kritik Agar Menjaga Stabilitas Politik
Di sisi lain, partai politik dalam poros Koalisi Perubahan yakni Demokrat dan PKS setuju dan mendukung pernyataan Anies. Kedua parpol selaras menyebut pernyataan Anies sebagai kritik bagi penguasa agar senantiasa menjaga stabilitas politik.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai bahwa kritikan yang dilontarkan Anies Baswedan tersebut sudah tepat.
"Memang tepat kritikan bacapres Demokrat dan Koalisi Perubahan ini. Sikap Anies ini sejalan dan selaras dengan apa yang menjadi sikap Ketum AHY dan Partai Demokrat. Presiden dan para pembantunya di kabinet seharusnya taat konstitusi," kata Herzaky saat dikonfirmasi.
Kemudian, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pernyataan Anies itu perlu didukung. Sebab, kata Mardani, apabila benar ada menko yang ingin mengubah konstitusi dan menunda pemilu, maka hal itu harus dihentikan dan dibongkar siapa pelakunya.
"Ini perlu dibongkar. Pelaksanaan pemilu yang berkualitas memerlukan stabilitas politik," kata Mardani saat dikonfirmasi.
Mardani menyebut peringatan Anies itu agar semua pihak waspada akan upaya oknum untuk mengubah konstitusi dan mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
Advertisement