Liputan6.com, Jakarta - Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjadi Ketua dan Wakil Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK Jakarta, Senin (20/3/2023). Keduanya mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.
Adapun acara pengucapan sumpah dan jabatan ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri kabinet. Anwar lalu melakukan pengambilan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028.
Advertisement
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Anwar Usman mengucapkan sumpah jabatan, Senin (20/3/2023).
"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sambungnya.
Selanjutnya, dia menandatangani berkas pelantikan bersama Plt Ketua MK Heru Setiawan yang diikuti para hakim konstitusi. Kemudian, Saldi Isra mengucapkan sumpah Wakil Ketua MK periode 2023-2028.
Dia berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1945.
"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi Isra.
Jokowi bersama para menteri lalu memberikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Anwar Usman Kembali Terpilih Sebagai Ketua MK
Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028. Dalam pemilihan itu, Anwar Usman mengantongi lima suara.
"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Hakim Konstitusi Yang Mulia Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman di Gedung MK, Rabu 15 Maret 2023.
Ada dua kandidat dalam pemilihan Ketua MK tersebut. Mereka adalah Anwar Usman dan Arief Hidayat. Untuk Arief Hidayat mengantongi empat suara.
Selain itu, sebelumnya dalam voting, Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK dengan mengantongi lima suara. Dia mengungguli nama lain Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang mendapatkan tiga suara. Selain itu suara abstain 1 suara. Sedangkan ketujuh nama lainnya tidak mengantongi suara alias nol.
"Yang mulia Saldi Isra terpilih menjadi wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028," ujar Anwar Usman membacakan putusan voting, Rabu 15 Maret 2023.
Untuk pemilihan ketua MK masih berlangsung putaran kedua. Dari 9 hakim MK, Arief Hidayat dan Anwar Usman memperoleh suara yang sama, yaitu 4 suara.
Advertisement