Liputan6.com, Jakarta - Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Wali Kota Administrasi Jakarta Barat. Dia disebut bakal menggantikan Yani Wahyu Purwoko sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
Adapun fit and proper test ini digelar di ruang rapat pimpinan di lantai 10 DPRD DKI Jakarta pada Senin (20/3/2023). Hadir dalam uji kelayakan ini Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Khoirudin.
Advertisement
Ada pula Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro, serta anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syaifudin.
Menurut Uus dia diundang langsung oleh dewan untuk menjalani fit and proper test. Menurut dia fit and proper test ini mengacu pada undang-undang nomor 29 tahun 2007.
"Saya kesini melaksanakan undangan dari DPRD untuk memenuhi salah satu persyaratan untuk menjadi Wali Kota, yang berdasarkan UU Nomor 29 tahun 2007 terkait dengan Pemprov DKI Jakarta bahwa walikota atau bupati diangkat oleh Gubernur atas pertimbangan DPRD," kata Uus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, Uus mengungkapkan pertimbangan menjalani fit and proper untuk menggantikan posisi Yani Wahyu datang dari usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 16 Maret 2023 lalu.
"Alhamdulillah, tadi sudah kami ikuti dan dari pimpinan dan juga anggota yang hadir tadi sudah memberikan pertimbangan menyetujui untuk apa yang menjadi usulan dari bapak Pj Gubernur DKI jakarta, itu saja," kata dia.
Persoalan Fasos dan Fasum
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua membenarkan perihal tersebut. Dia menyebut Heru ingin menyelesaikan persoalan utama terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum diwilayah Jakarta Barat yang tak terealisasi di bawah kepemimpinan Yani.
"Kebutuhan publik yang belum terealisasi dengan baik, khususnya masalah fasos dan fasum. Artinya belum terlaksana, optimal terkait penanganan fasos dan fasum. Tadi kami juga minta agar Pak Uus melanjutkan untuk menyelesaikan, jangan artinya dia dikadalin dengan toke-toke," kata Inggard.
Menurut dia Uus dapat saja langsung dilantik usai lulus fit and proper test dilakukan. Namun dia, tak merinci kapan pelantikan dapat dilakukan.
Advertisement
Posisi Yani Wahyu Purwoko Pasca Tak Jabat Wali Kota Jakbar
Sementara itu, apabila Uus disetujui menggantikan Yani Purwoko, Inggard mengaku tak tahu posisi Yani selepas itu.
"Saya nggak tahu, saya nggak pernah tanya-tanya dan saya nggak pernah orbitin orang," kata dia.
Sebagai informasi, Uus sendiri memang pernah menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Barat pada periode 2020-2021. Saat itu, dia menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Barat sejak 4 September 2020 sampai 12 Oktober 2021.