Demokrat Minta Hakim Amanah, Objektif, dan Bebas Tekanan Kekuasaan

Ketua Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan stabilitas dalam ranah konstitusi yang bangsa butuhkan

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2023, 19:14 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai acara pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan selamat dan harapannya untuk Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Masa Jabatan 2023 - 2028 yang dilantik, Senin (20/3/2023).

Wakil Ketua Banggar DPR RI ini berharap Ketua Mahkamah Konstitusi dapat memberikan stabilitas dalam ranah konstitusi yang bangsa butuhkan saat menghadiri pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih Anwar Usman serta Saldi Isra.

“Saya mengucapkan selamat atas dilantik kembalinya Prof Anwar Usman, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode ketiganya. Saya yakin, Prof Anwar akan memberikan stabilitas dalam ranah konstitusi yang kita butuhkan di masa penuh perubahan ini,” ujar Ibas.

Begitu pula untuk Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Ibas berharap kehadirannya dapat memberikan suntikan darah segar dan angin perubahan MK dalam menjalankan tugasnya.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Prof Saldi Isra atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya yakin, Prof Saldi akan dapat memberikan suntikan darah segar terhadap institusi MK dan memberikan angin perubahan agar MK dapat menjalankan tugasnya sembari menyesuaikan dengan perubahan zaman,” harapnya.

Menurut Ibas, Hakim Mahkamah Konstitusi harus dapat mengemban amanah sesuai fakta kebenaran dan aspirasi rakyat. “Hakim MK haruslah amanah sesuai fakta kebenaran dan aspirasi rakyat,” tuturnya.

“Istilahnya Hakim MK adalah mereka yang mulia yang telah selesai dalam kehidupan dunianya; sehingga niat, pikiran dan keputusannya harus lurus agar setiap guratan tintanya bermakna penuh manfaat,” lanjutnya.

 


Momentum Perbaikan

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini berharap kombinasi dan kolaborasi manis Ketua dan Wakil Ketua MK dapat memberikan momentum perbaikan.

“Saya berharap dan saya yakin, kombinasi manis Prof Anwar dan Prof Saldi ini akan memberikan momentum perubahan sembari menjaga norma dan nilai tradisi yang telah mengakar dalam Mahkamah Konstitusi RI,” tuturnya.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK ini berjalan demokratis, dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim yang dilakukan terbuka. Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah melalui pemilihan dalam tiga putaran.

Sementara pada pemilihan Wakil Ketua MK, Hakim Konstitusi Saldi Isra sah sebagai Wakil Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah meraih lima suara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya