Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Kabur ke Indonesia, Terdeteksi Pindah-pindah Apartemen di Jakarta

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mendeteksi keberadaan warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki, yang merupakan buronan kasus penipuan. Yusuke sedang dicari oleh aparat hukum Jepang, dan kabarnya melarikan diri ke Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi buronan (Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mendeteksi keberadaan warga Jepang, Yusuke Yamazaki, yang merupakan buronan kasus penipuan. Yusuke sedang dicari oleh aparat hukum Jepang, dan kabarnya melarikan diri ke Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan Yusuke telah terdeteksi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta.

"Terkait dengan buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Selanjutnya, polisi melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam hal ini Direktorat Wasdakim untuk meminta formulir atas pengajuan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

"Didapatkan bahwa terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan. Mohon doa semakin terdeteksi yang bersangkutan, nanti kita update bila sudah diamankan," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Interpol Indonesia masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Asing (WNA) Jepang bernama Yusuke Yamazaki. Buronan dugaan kasus penipuan ini kabur dan dikabarkan masuk ke Indonesia.

"Masih dalam pengejaran," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Amur Chandra saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Ia pun berharap agar anggotanya dapat menangkap Yusuke dalam waktu dekat ini agar segera bisa dilakukan deportasi ke negara asalnya.


Warga Jepang Yusuka Yamazaki Buronan Kasus Penipuan

Polri telah mendeteksi keberadaan warga Jepang, Yusuke Yamazaki, yang merupakan buronan kasus penipuan. (Ilustrasi buronan)

Diketahui, kepolisian Jepang meminta bantuan Polri untuk menangkap Yusuke Yamazaki (42). Buronan itu diduga melarikan diri ke Indonesia.

Yusuke Yamazaki merupakan presiden perusahaan bernama Nishiyama Farm. Dia diduga melakukan penipuan berkedok investasi.

Permintaan kepolisian Jepang kepada Polri sudah disampaikan sejak Desember 2022. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023.

"Doakan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujar Brigjen Amur Chandra.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya