Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial merekam percekcokan antara seorang penumpang dengan petugas Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Tiktok @henryrobbytanauma, perdebatan tersebut akibat masalah penumpang wanita yang harus membayar denda Rp 2 juta karena membawa oleh-oleh tiga dus bika ambon.
Penumpang wanita yang tak disebutkan identitasnya itu marah-marah karena petugas bandara bersikukuh memintanya untuk membayar denda tersebut. "Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ucap wanita itu
Advertisement
Sementara petugas menjelaskan bahwa denda itu untuk kelebihan muatan oleh-oleh, wanita itu menjelaskan bahwa mereka naik pesawat bertiga sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh bika ambon menurutnya tak masuk akal.
Setelah adu mulut selama beberapa waktu dan petugas bandara tetap bersikukuh, wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.
Bika Ambon memang termasuk kue khas Medan dan termasuk oleh-oleh favorit saat kita berkunjung ke Medan. Kue ini banyak terdapat di daerah lain tapi sebagian orang menilai Bika Ambon yang asli Medan rasanya beda dan lebih enak.
Bika Ambon adalah kue pipih berwarna kuning, yang permukaannya nampak seperti pori-pori kulit manusia, dan bagian bawahnya keras, sisa dari tempaan panas di dasar loyang. Bika Ambon ini biasa tersaji dalam potongan persegi.
Saat dimakan, citarasa legit tercampur dengan sensasi kenyal di lidah. Aroma harum pandan menyengat. Saat mendengar nama kue Bika Ambon, mungkin kita sering bertanya mengapa nama dan asal makanan tersebut sangat kontras.
Bika Ambon Beradaptasi dengan Zaman
Meski menyandang nama Ambon, kue ini tidak berasal dari Ambon, ibu kota provins Maluku,, tetapi justru berasal dari ibu kota Sumatera Utara, Medan.
Melansir laman resmi Dinas Kebudayaan Kota Medan, Senin (20/3/2023), nama Bika sendiri terinspirasi dari kue khas Melayu yaitu Bika atau Bingka yang kemudian dimodifikasi dengan menambahkan pengembang dari bahan Nira atau tuak Enau. Tujuannya supaya menjadi berbeda dari kue Bika atau Bingka khas Melayu tersebut.
Bika Ambon nampaknya mulai beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Kini, Bika Ambon tidak lagi hanya berwarna kuning, namun berbagai varian warna sudah dapat ditemukan sesuai rasanya. Kini Bika dibuat dalam rasa pandan, tapi ada juga yang mengembangkannya dalam varian rasa lain, seperti, durian, keju, dan cokelat.
Kawasan yang banyak penjual Bika Ambon adalah Kawasan Jalan Majapahit yang sudah eksis sejak 1980-an dan menjadi pusat penjualan Bika Ambon di Medan. Pada 1970-an, Bika Ambon selalu dihidangkan sebagai kudapan menikmati es krim.
Advertisement
Beragam Versi Asal Nama Bika Ambon
Bika Ambon yang rasanya sangat nikmat ini kemudian menjadi sangat populer di Medan dan menjadi fenomenal hingga banyak cerita tentang asal muasal Bika Ambon.
Dalam buku Bunga Angin Portugis di Nusantara, Jejak-jejak Kebudayaan Portugis di Nusantara (2008) karya Paramita R Abdurrahman, disebutkan bahwa salah satu peninggalan Portugis di Maluku adalah tradisi kuliner. Di antara berbagai jenis kuliner yang diperkenalkan kepada penduduk setempat, satu di antaranya adalah bika.
Namun tak ada yang bisa menjelaskan bagaimana kue tersebut dibawa atau diperkenalkan oleh orang Ambon ke Medan, atau bagaimana ia bisa bernama Bika Ambon. Salah satu versi yang banyak beredar adalah nama Bika Ambon berasal dari seorang warga Ambon yang merantau ke Malaysia dengan membawa kue bika.
Setelah tahu rasanya enak, orang tersebut tidak kembali ke Ambon lagi, tetapi singgah di Medan. Hal itu membuat Sehingga sejak empat puluh tahun lalu Bika Ambon jadi sangat terkenal di Medan.
Hingga kini, memang belum ada yang berhasil memastikan sejarah asal nama bika ambon. Artinya, masih ada jejak sosiokultur yang belum tersibak pada sepotong kue ini sehingga selalu menarik untuk ditelusuri.
Penjelasan Pihak Bandara Kualanamu
Sementara mengenai penumpang pesawat yang cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu soal bagasi Bika Ambon, Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, bilamana bawaan penumpang adalah kebijakan dari maskapai dan bukan dari pihak bandara.
Melansir kanal Regional Liputan6.com, pihak bandara sendiri hanya memastikan keselamatan serta keamanan dari penerbangan tersebut dan memantau barang-barang yang dibawa oleh penumpang. Pihaknya pun mengatakan jika biaya Rp2 juta yang harus dikeluarkan oleh penumpang tersebut bukanlah denda melainkan biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai tersebut.
Perlu diketahui, setiap penumpang pesawat terbang harus memperhatikan aturan bagasi dari maskapai. Pada umumnya, maskapai memberikan kuota bagasi gratis (free baggage allowance).Apabila barang bawaan penumpang melebihi kuota gratis tersebut, maka pihak maskapai akan mengenakan tarif tambahan, atau kelebihan bagasi (extra baggage).
Harga kelebihan bagasi dihitung per kilogram (kg) bergantung pada rute penerbangan dan kebijakan tiap maskapai. Jadi, penumpang perlu memperhatikan harga bagasi dari masing-masing maskapai jika barang bawaan kita melebihi kuota gratis.
Advertisement