Setahun Daftar E-Peken, Pelaku UMKM Surabaya Mengaku Belum Dapat Order

Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya mengeluhkan belum dapat orderan setelah setahun mendaftar aplikasi belanja daring e-Peken milik pemerintah kota setempat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Mar 2023, 12:04 WIB
E-Peken merupakan aplikasi yang menghubungkan toko kelontong dan UMKM di Kota Surabaya dengan konsumen. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Para pelaku usaha  mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya mengeluhkan belum dapat orderan setelah setahun mendaftar aplikasi belanja daring e-Peken milik pemerintah kota setempat.

Sumi'in, salah seorang pelaku UMKM produsen makanan minuman asal Kendangsari mengatakan, sudah satu tahun terdaftar di e-Peken tapi belum sama sekali mendapatkan orderan baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.

"Kami berharap ada solusi dari pemkot," katanya, Selasa (21/3/2023).

Hal sama juga dikatakan, Pujiati, pelaku UMKM produsen olahan tempe Surabaya. Ia mengeluhkan jika situs belanja daring e-Peken kadang tidak bisa diakses beberapa hari.

"Sempat tiga hari error, jadi banyak teman yang tidak bisa mendapatkan order. Mohon disampaikan ke dinas terkait," kata Puji.

Tidak hanya itu, pelaku UMKM lainnya mengatakan sampai sekarang belum memiliki nomer induk berusaha (NIB).

"Dulu saya urus lewat bantuan seseorang, tapi sampai sekarang belum selesai," ujarnya.

Menyikapi berbagai permasalahan yang dikeluhkan para pelaku UMKM itu, Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya meminta perhatian sejumlah dinas terkait di Pemkot Surabaya atas keluhan para pelaku UMKM.

Lebih lanjut tokoh penggerak UMKM Surabaya tersebut meminta agar permasalahan-permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM cepat tertangani dengan baik.

"Saya senang sekali kalau acara bertemu dengan UMKM dilaksanakan secara kontinyu sebulan sekali di tiap kelurahan, dengan dihadiri dinas terkait. Agar intervensi terhadap UMKM tepat sasaran," kata Anas.

 


Perlu Pendampingan

Menurut Anas, pendampingan oleh Pemkot Surabaya terhadap pelaku UMKM sangat penting. Hal ini dikarenakan banyak permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM mulai dari persoalan administrasi kemudian pendampingan sampai ke pemasaran.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Moch Awaludin Arief sebelumnya mengatakan, total saat ini ada 1.737 yang terdata di e-Peken, ada 820 toko kelontong, 751 UMKM, 165 sentra wisata kuliner (SWK) dan 1 Rumah Daging.

Menurut dia, e-Peken tidak akan bisa berjalan dengan baik menumbuhkan ekonomi kerakyatan, tanpa adanya peran dari pelaku UMKM, toko kelontong dan SWK.

"Pemberdayaan UMKM itu salah satu tugas pemkot. Maka dari itu, produk UMKM harus berkualitas baik untuk meminimalisasi adanya ketidakpuasan pelanggan. Contohnya, produk yang dijual itu harus hasil buatan sendiri, bukan buatan orang lain," kata dia.Pewarta: Abdul Hakim

Infografis Hari Belanja Online (Liputan6/desi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya