Selama Puasa, Jam Kerja PNS Mulai Pukul 08.00 hingga 15.00

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), atau PNS pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 21 Mar 2023, 13:02 WIB
Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), atau PNS pada bulan Ramadan 1444 Hijriah. 

Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah. 

Mengutip informasi resmi Kementerian PANRB, Selasa (21/3/2023), pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00.

Jam kerja tersebut berlaku untuk hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30. 

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Pada SE ini disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu pekan.

Menyesuaikan Zona Waktu

Dalam SE dengan tembusan Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Menteri Dalam Negeri tersebut juga disebutkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja PNS dan organisasi. 

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan ini bermaksud agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.


PBNU Rilis Data Hilal, Awal Puasa Ramadhan Diperkirakan Kamis 23 Maret 2023

Ilustrasi Muslim, puasa, buka puasa, sahur. (Photo by Gabby K from Pexels)

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) merilis data hilal awal Ramadhan 1444 H pada Rabu, 29 Sya’ban 1444 H bertepatan dengan 22 Maret 2023 M.

Dari data-data yang diperoleh, diperkirakan awal Ramadhan jatuh pada Kamis 23 Maret 2023. Itu artinya, pada Rabu 22 Maret malam, umat Islam di Indonesia sudah melakukan ibadah sunah sholat tarawih.

Mengutip laman NU, Data LF PBNU meliputi ketinggian hilal, elongasi, waktu ijtima’, lama hilal, keadaan hilal, letak hilal, hingga matahari.

1. Ketinggian hilal

Tinggi hilal dalam pengertian BMKG adalah busur yang ditarik tegaklurus dari ufuk toposentrik (mar’ie) menuju titik zenith hingga tepat berujung di pusat cakram bulan.

Tinggi hilal terkecil di Indonesia saat matahari terbenam pada Rabu, 29 Sya’ban 1444 H atau bertepatan 22 Maret 2023, berada di Kota Merauke, Provinsi Papua dengan tinggi +7 derajat 15 menit, sedangkan parameter hilal terbesar terjadi di Kota Lhoknga, Provinsi Aceh dengan tinggi +9 derajat 05 detik.

2. Elongasi

Elongasi adalah busur yang ditarik dari pusat cakram Matahari secara langsung menuju ke pusat cakram bulan secara geosentrik (haqiqy).

Elongasi terkecil di Indonesia saat matahari terbenam pada Rabu, 29 Sya’ban 1444 H atau bertepatan 22 Maret 2023, sebesar 8 derajat 32 menit di Kota Merauke, Provinsi Papua dan sampai dengan 10 derajat 8 menit derajat di Kota Lhoknga, Provinsi Aceh. 3. Lama hilal

3. Lama hilal

Adalah lamanya hilal di atas ufuk mar’ie dari sejak terbenamnya matahari hingga terbenamnya bulan. Lama hilal saat matahari terbenam pada Rabu, 29 Sya’ban 1444 H atau bertepatan 22 Maret 2023, mulai 31 menit 42 detik di Merauke, Papua sampai dengan lama hilal 37 menit 45 detik di Lhoknga, Aceh.


4. Ijtimak atau konjungsi

Ijtima’ atau konjungsi bulan–matahari adalah sejajarnya matahari dan bulan dalam satu garis bujur ekliptika yang sama secara geosentrik (haqiqy), yakni jika ditinjau dari titik pusat bumi (bukan permukaan bumi). Meski menempati bujur ekliptika yang sama, pada saat ijtima’ kali ini tidak terjadi gerhana matahari karena kedua benda langit menempati garis lintang ekliptikanya masing–masing.

Ijtimak bulan awal Ramadhan 1444 H ini terjadi pada Rabu Pahing 22 Maret 2023 M pukul 00:25:22 WIB jika merujuk titik lokasi Gedung PBNU Jl. Kramat Raya Jakarta Pusat dengan koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT. 5. Keadaan dan kedudukan hilal Keadaan hilal adalah kemiringan sabit bulan sempurna. Jika berada di sebelah selatan matahari, maka kemiringan hilal adalah ke selatan.

Demikian sebaliknya. Keadaan hilal pada 22 Maret 2023 miring ke utara. Sementara kedudukan hilal adalah busur yang ditarik sejajar ufuk dari titik pangkal garis tinggi yang tegaklurus ufuk toposentrik menuju pusat cakram Matahari hingga berujung di titik dimana pangkal garis irtifa’ hilal berada pada saat Matahari terbenam. Disebut juga as–simtu relatif Matahari dan hilal. Kedudukan hilal pada 22 Maret 2023 berada pada posisi 3 derajat 06 menit 23 detik utara matahari.

6. Letak matahari dan hilal

Letak Matahari adalah busur yang ditarik sejajar ufuk dari titik barat sejati ke titik pangkal garis tinggi yang tegak lurus ufuk toposentrik menuju pusat cakram matahari saat terbenam. Sementara letak hilal adalah busur yang ditarik sejajar ufuk dari titik Barat sejati ke titik dimana pangkal garis irtifa’ hilal berada pada saat matahari terbenam.

Disebut juga as–simtu matahari dan as–simtu hilal. Letak matahari pada 22 Maret 2023 berada pada 0 derajat 32 menit 56 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal berada pada 3 derajat 39 menit 59 detik utara titik barat.

Data LF PBNU di atas menunjukkan posisi hilal di seluruh Indonesia telah berada di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria imkan rukyah (kemungkinan hilal bisa teramati) yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Artinya, kemungkinan hilal terlihat sangat besar karena ketinggiannya yang sudah cukup memenuhi kriteria. Hal tersebut perlu dipastikan dengan pengamatan yang berhasil melihat hilal. Kemudian ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama yang melalui sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Maret 2023.

Jika hilal terlihat, maka awal Ramadhan 1444 H akan jatuh bertepatan pada Kamis, 23 Maret 2023. Artinya, mulai malam Kamis, umat Islam Indonesia sudah disunnahkan untuk melaksanakan shalat tarawih.

Namun, jika hilal tidak dapat terlihat karena faktor tertentu, maka awal Ramadhan 1444 H mulai Jumat, 24 Maret 2023 atau mulai malam Jumat tersebut disunnahkan shalat tarawih.

infografis Ini Daftar Kalori Makanan Berbuka Puasa. (Liputan6.com/Tri Yasni).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya