Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendaftarkan Masjid Raya Al Jabbar menjadi objek vital negara. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan ketertiban di Masjid Raya Al Jabbar.
VIDEO: Pemprov Jabar Daftarkan Masjid Raya Al Jabbar Jadi Objek Vital Negara
Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendaftarkan Masjid Raya Al Jabbar menjadi objek vital negara. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan ketertiban di Masjid Raya Al Jabbar.
diperbarui 21 Mar 2023, 13:20 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepribadian Orang yang Suka Warna Putih: Karakteristik dan Makna Psikologis
Memahami Perbedaan Qolqolah Sugro dan Kubro dalam Ilmu Tajwid, Lengkap Contoh Ayat
Ini Perbedaan MRT dan LRT sebagai Transportasi Massal Modern
Kompres Panas vs Dingin untuk Sakit Punggung, Mana yang Lebih Efektif?
Cek Kesehatan Gratis Mulai Bulan Depan, Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung
350 Quote Komunikasi yang Menginspirasi untuk Hubungan Lebih Baik
Tepis Isu di Media Sosial, Erick Thohir Jelaskan Mekanisme Pemilihan Asisten Pelatih Lokal untuk Patrick Kluivert
350 Quote Perpisahan Menyentuh Hati untuk Berbagai Momen
Perbedaan Qurban dan Aqiqah, Lengkap Tata Cara dan Dalilnya
Satu Juta AgenBRILink Sukses Tingkatkan Literasi Keuangan dan Sharing Economy Bernilai Triliunan Rupiah
Perbedaan Mual Hamil dan Maag, Pahami Ciri-Ciri dan Cara Mengatasinya
Memahami Perbedaan Waktu Indonesia dan Australia, Mudahkah Komunikasi Lintas Negara