Liputan6.com, Mamuju - Pemprov Sulbar sepakat akan menerapkan SOP penanganan stunting berbasis kolaborasi dan Data Desa Presisi. SOP itu dirumuskan melalui rapat kordinasi dengan melibatkan sejumlah instansi termasuk Tim Satgas Penanganan Stunting Sulbar.
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menjelaskan, SOP tersebut sebagai komitmen dalam memaksimalkan penangana Stunting di Sulbar. SOP itu juga menjadi referensi baik kabupaten, kecamatan maupun desa.
Advertisement
"Kita sepakat akan susun SOP berbasis kolaborasi dan dan berbasis Data Desa Presisi. Ini akan menjadi referensi melakukan aksi di setiap desa,"ujar Akmal di Mamuju, Kamis 926/01/23).
Akmal menambahakan, sasaran pertama yang akan menjadi percontohan penerapan SOP adalah Kelurahan Rangas dan Sumare di Mamuju. Melalui data desa presisi akan mengidentifikasi ibu hamil, disana juga akan dibentuk pendamping keluarga stunting.
"Perlu kebersamaan dan harus ada pembagian tugas yang jelas. Provinsi lakukan apa, kabupaten lakukan apa desa lakukan apa . Titiknya harus jelas," ujar Akmal.
Akmal mejelaskan, Langkah penanganan stunting harus dilakukan dengan kolaborasi. Pemprov Sulbar akan segera menyusun SOP bersama dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Bappeda, BKKBN, Dinas Ketahan Pangan.
"Saya memerintahkan untuk menyusun SOP tentang penangan stunting secara kolaboratif dengan melibatkan semua pihak berbasis data," jelas Akmal.
"Outputnya, melalui SOP itu diharap program yang disusun dapat lebih terarah dan tepat sasaran," tutup Akmal.