Karyawan dan staf kesekjenan DPR melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pelaporan SPT menurut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) sejak 13 Maret 2023, telah menerima 7,1 juta SPT Tahunan Pajak Penghasilan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Rinciannya 6,9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pelaporan SPT pajak pribadi karyawan dan staf kesekjenan DPR kepada Direktorat Jenderal Pajak merupakan bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Langkah ini adalah bagian dari keseriusan DPR dalam mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pelaporan SPT pajak pribadi karyawan dan staf kesekjenan DPR diharapkan bisa menjadi contoh bagi publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Direktorat Jenderal Pajak memberikan bantuan dengan mengirim petugas langsung ke Gedung DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)