Liputan6.com, Jakarta - Seorang petugas customer service (CS) Jasa Marga menghalangi pemadam kebakaran (damkar) di Gerbang Tol Jatiwarna 1 pada Senin (20/3/2023).
Video pengadangan itu pun viral di media sosial. Usai aksinya menyebar dan mendapat banyak kecaman, petugas CS itu pun langsung menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada petugas damkar.
Advertisement
"Saya, petugas tol Jasa Marga memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi semalam," ujar petugas CS Jasa Marga, Selasa (21/3/2023).
Dia berharap ke depan dapat terus terjalin kerja sama yang lebih baik lagi antara PT Jasa Marga dengan Dinas Pemadam Kebakaran.
Senada dengan petugas CS Jasa Marga, pihak damkar yang terlibat cekcok, juga turut meminta maaf atas kejadian yang sempat viral itu.
"Saya dari pihak pemadam kebakaran mohon maaf atas kejadian semalam, mungkin hanya kesalahpahaman dan mudah-mudahan ke depannya antara pemadam dan Dinas Jasa Marga saling berkaitan untuk bekerja sama," kata Maulana, petugas damkar.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya petugas customer service Jasa Marga yang diduga menghambat perjalanan petugas pemadam kebakaran di Gerbang Tol Jatiwarna 1 pada Senin (20/3/2023).
Dengan adanya kejadian itu, Jasa Marga melalui Marcomm Dept. Head Jasamarga Metropolitan Panji Satriya meminta maaf.
"Menanggapi video yang beredar terkait petugas customer service yang diduga menghambat perjalanan rescue pemadam kebakaran yang terjadi di Gerbang Tol Jatiwarna 1, bersama ini Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Panji dalam keterangannya, Selasa (21/3).
"Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran," lanjut Panji.
Jasa Marga Siapkan Lajur Khusus untuk Kendaraan Prioritas
Panji menjelaskan, dalam kondisi darurat dan kendaraan prioritas, Jasa Marga telah menyiapkan satu lajur transaksi untuk dapat dilalui. Apalagi, ketentuan itu memang sudah menjadi kebijakan Jasa Marga atau sudah tertera secara prosedur.
"Untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar lajur sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009," jelas Panji.
Menurut Panji, dalam kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas.
"Selanjutnya, hal ini akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan CCTV dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol," ujar Panji.
"Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Panji.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement