Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan petugas customer service Jasa Marga, yang menghambat mobil pemadam kebakaran (damkar) di gerbang Tol Jatiwarna 1, Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Kejadian tersebut, terjadi pada Senin (20/3/2023).
Menanggapi video yang beredar tersebut, pihak Jasa Marga kemudian menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menyangkut salah seorang petugasnya tersebut.
Advertisement
"Menanggapi video yang beredar, bersama ini Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Marketing and Communication Department Head Regional Metropolitan Jasa Marga, Panji Satriya, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada petugas yang menghalangi perjalanan mobil damkar yang ada dalam video yang viral.
"Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran," ungkap Panji.
Panji juga menyampaikan, dalam kondisi darurat atau penanganan kendaraan prioritas, secara prosedur, Jasa Marga menyiapkan satu lajur transaksi untuk dapat dilalui kendaraan petugas.
Untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar lajur sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009.
Tindakan Petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga saat Kondisi Darurat
Dalam hal kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga juga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas.
Selanjutnya hal ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan cctv dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol.
"Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Advertisement