Liputan6.com, Jakarta - Di beberapa wilayah Indonesia ada tradisi mandi pada sore puasa Ramadhan. Istilah lokalnya bermacam-macam, ada yang menyebutnya kungkum, ada pula yang bebersih.
Mandi kungkum ini seolah menjadi kewajiban, lantaran dilakukan tiap kali mendekati Ramadhan, persis sehari sebelum puasa Ramadhan. Namun begitu, sebenarnya mandi ini tidak wajib, dan bahkan tidak ada dalam syariat.
Baca Juga
Advertisement
Meski begitu, tentu saja kita tetap menghargai upaya bebersih yang dilakukan saudara kita di daerah. Implementasi membersihkan diri, diejawantahkan dengan simbol mandi keramas tersebut.
Mungkin saja, tradisi mandi kungkum itu berakar dari sunah mandi malam puasa Ramadhan. Mengutip laman NU Online, dasar anjuran mandi sunah di bulan Ramadhan adalah penjelasan Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya, Hasyiyah al-Bajuri (1/81) berikut:
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك
Artinya, “Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Paparan al-Bajuri di atas menjelaskan bahwa ada banyak sekali mandi-mandi yang disunnahkan di dalam Islam, seperti mandi untuk menghadiri shalat Jumat, mandi untuk menghadiri shalat ‘ied, mandi bagi orang yang memandikan jenazah, mandi untuk shalat gerhana, dan lain-lain.
Memang, mandi malam Ramadhan terdapat perbedaan pendapat. Menurut Imam al-Adzra’i, yang dimaksud malam Ramadhan hanya bagi orang yang siangnya hendak melaksanakan shalat Jumat (malam Jumat). Namun demikian, pendapat yang lebih kuat adalah berlaku bagi setiap malam, tidak terbatas pada malam Jumat.
Berikut ini adalah niat mandi puasa Ramadhan dan ketentuannya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Niat Mandi Malam Ramadhan
Berikut niat mandi sunnah di malam bulan Ramadhan:
نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى
Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.
Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.
Advertisement
Ketentuan Mandi Malam Ramadhan
Mandi yang dimaksud di sini adalah mandi sunnah yang dapat dilakukan setiap malam Ramadhan. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada amalan mandi wajib khusus di bulan Ramadhan atau menjelang Ramadhan.
Karena mandi wajib hanya untuk orang yang berhadas besar yang hendak melaksanakan ibadah dan memang disyaratkan dalam keadaan suci, seperti shalat lima waktu, tawaf, dan ibadah-ibadah yang lain, sedangkan puasa tidak termasuk.
Orang yang dalam keadaan junub pun karena di malam hari ia mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, dan belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Demikian itu sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah (16/55), bahwa
أَنْ يَغْتَسِل. فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ
Artinya: Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memiliki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.
Tim Rembulan