Liputan6.com, Makassar - Kacaping merupakan salah satu alat musik tradisional masyarakat Bugis. Munculnya alat musik ini diawali dari keinginan masyarakat untuk menghibur diri sendiri dan orang lain.
Masyarakat Bugis yang berjiwa seni pun ingin menghibur dengan media kesenian. Mengutip dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, kacaping mulai dilantunkan oleh seorang pelaut.
Konon, kemunculan kacaping memang diprakarsai oleh seorang pelaut. Alat musik ini diilhami dari munculnya getar dan bunyi tali layar yang diterpa angin pada malam hari, terutama saat berada di kesunyian laut.
Baca Juga
Advertisement
Dari sanalah hati para pelaut bergetar dan mulai membuat kesenian ini. Awalnya, mereka hanya memanfaatkan dayung yang diberi tali senar.
Seiring berjalannya waktu, para pelaut pun mulai meracang kacaping yang memiliki bentuk seperti perahu. Bentuk tersebut diambil dari profesi para pelaut yang selalu menggunakan perahu atau kapal.
Adapun kacaping berarti kecapi, yang merupakan sebuah alat musik tradisional orang Bugis. Jenis alat musik ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu batang kecapi dan tali atau senar.
Batang kacaping yang berbentuk perahu umumnya dibuat dari kayu yang dapat bertahan lama, seperti kayu cendana atau kayu nangka. Sementara itu, untuk senar biasanya menggunakan senar yang terbuat dari kawat.
Alat musik ini merupakan jenis alat musik petik karena dimainkan dengan cara dipetik. Para pemetik atau pemain kacaping atau kecapi umumnya disebut pakkacaping.
Keberadaan alat musik yang berfungsi sebagai hiburan ini digunakan untuk mengiringi berbagai lagu, khususnya lagu-lagu daerah. Saat digunakan untuk pengiring lagu atau tarian tradisional, kacaping biasanya juga dipadukan dengan alat musik tradisional lainnya, seperti suling dan gendang.
(Resla Aknaita Chak)