Bagaimana Hukumnya Menyikat Gigi Saat Puasa? Begini Penjelasan Para Ulama

Tentu banyak pula umat muslim yang bertanya-tanya terkait perkara ini. Tak sedikit yang penasaran bagaimana hukum menyikat gigi saat berpuasa. Terlebih lagi jika menyikat gigi menggunakan pasta gigi dan juga air.

oleh Camelia diperbarui 23 Mar 2023, 10:41 WIB
sikat gigi/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Akhirnya umat muslim telah memasuki bulan suci Ramadhan. Di bulan ini umat muslim yang telah baligh akan berpuasa sejak matahari terbit hingga terbenam selama 30 hari lamanya. 

Yang dimaksud dengan berpuasa ialah menahan makan, minum serta menghindari beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa ialah memasukkan benda apapun ke dalam tubuh (jauf) melalui tujuh lubang tubuh manusia. 

Lantas bagaimana hukumnya jika menyikat gigi ketika sedang berpuasa? Tentu banyak pula umat muslim yang bertanya-tanya terkait perkara ini. Tak sedikit yang penasaran bagaimana hukum sikat gigi saat puasa. Terlebih lagi jika menyikat gigi menggunakan pasta gigi dan juga air. 

Dikutip dari NU Online, sudah menjadi hal yang lumrah orang yang berpuasa dilarang memasukkan benda apapun ke dalam tubuh (jauf) melalui lubang tujuh yang dimiliki setiap manusia. Namun bagaimana apabila masuknya benda tersebut merupakan efek samping dari hal yang diwajibkan atau disunnahkan oleh agama?    

Seperti contohnya orang yang berwudhu disunahkan berkumur tiga kali. Bagi orang yang berpuasa, selama berkumurnya hanya sampai batas tiga kali saja pada setiap akan wudhu, itu masih tetap disunahkan oleh syara’.  

Efek sampingnya, apabila ada air yang tertelan secara tidak sengaja, tidak membatalkan puasa asalkan berkumurnya tidak berlebih-lebihan. Lantas bagaimana hukumnya dengan sikat gigi? Apakah dapat membatalkan puasa atau tidak? Simak jawabannya di halaman berikutnya. 


Bagaimana Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa?

Ilustrasi sikat gigi setelah sahur. (dok. Diana Polekhina/Unsplash.com)

Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:   

 لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره   

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343). 

Dari penjelasan di atas dapat kita pahami, apabila air yang bukan barang inti atau bahkan bulu kayu yang merupakan salah satu bagian inti dari siwak itu sendiri membatalkan puasa apalagi pasta gigi yang sama-sama tidak diperintahkan syara’?

Maka itu, dengan kata lain bisa diartikan orang yang berpuasa lalu menggosok gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. 

Namun sebaliknya, apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal. Lantas bagaimana solusinya? Sebaiknya bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. 

Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta. Jika ingin menggunakan air, sambungkan gosok gigi yang seperti demikian beriringan dengan berkumur sebelum wudhu selama tiga kali. Sehingga akan lebih aman.


Pendapat Ulama Lain

ilustrasi sikat gigi/Photo by Phuong Tran on Unsplash

Sementara itu mengutip pada laman Dream.co.id, para ulama bersepakat bahwa menggosok gigi dan berkumur saat puasa hukumnya adalah makruh. Artinya, perbuatan itu boleh dikerjakan, tetapi akan jauh lebih jika dihindari. Hal ini karena ada kekhawatiran benda seperti air masuk ke dalam tenggorokan. Pasalnya jika itu terjadi bisa menyebabkan puasa yang dijalani batal.

Lebih baik lagi kita mengatur waktu untuk menggosok gigi dan berkumur saat bulan puasa agar tak membatalkannya. Ini mengutip pendapat Syeikh Muhammad Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain.

"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur." tulis Al Bantani.

Dengan demikian, ada anjuran agar menggosok gigi setelah sahur dan sebelum azan subuh berkumandang. Cara ini tentu akan lebih aman karena dilakukan sebelum imsak agar tidak membatalkan puasa.


Jangan Lupa Sikat Gigi Sehabis Sahur, Bantu Atasi Bau Mulut Saat Berpuasa

Sikat gigi adalah rutinitas setiap hari yang tidak boleh ditinggalkan, bahkan saat berpuasa. (unsplash.com/@diana_pole)

Bau mulut kerap terjadi saat kita berpuasa. Penyebab utamanya biasanya adalah kondisi mulut kering yang menyebabkan rongga mulut menjadi lebih asam dari biasanya. Kondisi itu menyebabkan sisa makanan di sela gigi membusuk lebih cepat. Hal itu bisa dicegah dengan kebiasaan menyikat gigi sehabis sahur.

"Karena itu disarankan cukup minum saat sahur dan buka puasa. Sikat gigi dua kali sehari, kadang perlu benang floss dan obat kumur sesuai rekomendasi dokter (untuk membersihkan gigi)," ujar drg. Ary Agustanti, Marketing Manager Audy Dental Clinic, ditemui di sela perayaan ulang tahun ke-14 Audy Dental di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Menurut Ary, semua jenis makanan berpotensi menyebabkan bau mulut bila tidak dibersihkan dengan baik, khususnya makanan-makanan manis. Karena itu, ia tidak menyarankan makanan jenis itu dikonsumsi terlalu sering. 

"Jadi, sebaiknya dimakan cukup sekali saja, saat berbuka misalnya. Tapi kalau pun mau, jangan lupa untuk selalu menyikat gigi setelah memakannya," kata dia.

Menyikat gigi pun tidak boleh langsung setelah makan sahur, melainkan sebaiknya ditunggu 30 menit setelah makan. Teknik menyikat gigi juga harus diperhatikan, yakni menyikat gigi depan dari arah gusi ke luar, bukan menggosok dari kiri ke kanan. Sementara, gigi samping disikat dengan pola memutar.

Selengkapnya...

Infografis Jadwal Imsakiyah 1444 H Ramadhan 2023 untuk DKI Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya