Menuju Endemi COVID-19, Kapan Tak Perlu Prokes? Kemenkes Kasih Bocoran

Kemenkes bicara bocoran soal penghentian protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Mar 2023, 19:00 WIB
PPKM sudah dicabut dan bersiap menuju endemi, kapan sepenuhnya penghentian protokol kesehatan (prokes)? (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menuju endemi, Indonesia sudah mulai melakukan pelonggaran pembatasan dan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Sebut saja, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dicabut sejak Desember 2022 dan opsi boleh lepas masker di ruangan terbuka.

Lantas, kapan sepenuhnya penghentian prokes COVID-19? Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, bahwa Pemerintah sedang mengevaluasi prokes.

"Lagi dievaluasi ya. Walaupun sudah ada Pak Menteri Kesehatan mengatakan, kalau Anda sehat, Anda bisa tidak menggunakan masker pada ruangan-ruangan tertutup juga," ungkap Nadia saat diwawancarai Health Liputan6.com usai acara 'Pemberian Penghargaan Penanganan COVID-19' di Gedung Kementerian Keuangan RI Jakarta belum lama ini.

"Terus PPKM kan sudah dicabut, untuk kemudian kita menghentikan protokol kesehatan, kita perlu tentunya memastikan dulu ya kondisinya nanti seperti apa."

Jangan sampai Kasus COVID Naik

Pemantauan kondisi ini juga mempertimbangkan jelang mudik Lebaran 2023. Jangan sampai terjadi peningkatan kasus COVID.

"Apalagi kita mau menjelang mudik, jangan sampai terjadi peningkatan kasus. Sebenarnya kan isunya adalah varian baru-varian baru yang meningkatkan itu (kasus COVID-19), yang menyebabkan peningkatan kasus, bukan mudiknya," jelas Nadia.

"Tapi kita tahu caranya untuk memutuskan atau mencegah peningkatan kasus kan prokes. Karena kalau vaksinasi, kita udah cukup tinggi (cakupannya)."


Jika Merasa Tidak Sehat, Tetap Pakai Masker

Jika merasa tidak sehat, sebaiknya prokes tetap pakai masker di transportasi umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berkaitan dengan protokol kesehatan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan soal pakai masker di transportasi umum. Apabila merasa tidak sehat dan belum vaksin booster sebaiknya tetap memakai masker.

"Kalau masyarakat merasa tidak nyaman, merasa dia enggak sehat, udah lama enggak divaksin, sebaiknya pakai (masker). Kalau enggak (pakai masker) ya enggak apa-apa (kalau sehat)," ujar Budi Gunadi saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Pemberian Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)' di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Pemakaian masker sendiri terutama di ruang publik, menurut Menkes Budi telah diserahkan kepada masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang memutuskan sesuai kondisi masing-masing, apakah tetap bermasker atau tidak.

Intervensi COVID-19 Pelan-pelan Dikurangi

Kondisi di atas juga seiring dengan perlahan-lahan dikurangi seiring dengan transisi endemi COVID-19.

"Prinsipnya pandemi menjadi endemi adalah bahwa peran Pemerintah untuk intervensi program kesehatan itu pelan-pelan dikurangi dan keterlibatan masyarakat dikedepankan," terang Budi Gunadi.

Artinya, partisipasi masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa transisi endemi COVID-19 dibangun melalui kesadaran individu masing-masing.


Pemakaian Masker Tak Lagi Diatur-atur Pemerintah

Intervensi prokes, salah satunya pemakaian masker diserahkan kepada masyarakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kembali disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin, intervensi protokol kesehatan termasuk pemakaian masker tidak lagi diatur-atur oleh Pemerintah. Pemakaian masker diserahkan kepada masyarakat sendiri.

"Jadi kalau saya ditanya, konsisten ke program transmisi kita, kita kembalikan (protokol kesehatan) itu lebih banyak ke masyarakat," ucapnya.

"Tapi kembali sama seperti penyakit flu kan, kita enggak ngatur-ngatur (intervensinya), itu kembali lagi ke (kesadaran) masyarakat."

Boleh Lepas Masker Asal Sudah Sehat

Sebelumnya, Satgas COVID-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan menyatakan, di kondisi transisi endemi saat ini pada orang yang sehat, sudah vaksinasi, dan menjalankan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) bisa tidak harus mengenakan masker di angkutan umum seperti KRL.

“Iya (di dalam KRL), kalau yang sehat, sudah divaksinasi booster, PHBS-nya jalan ya enggak pakai masker enggak apa-apa,” kata Erlina saat temu media di Kantor PB IDI Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Saat ini, banyak negara sudah tidak ada lagi kewajiban menggunakan masker. Termasuk di Indonesia yang tidak lagi mewajibkan masyarakat mengenakan masker di dalam maupun di luar ruangan.

Meski begitu, Erlina mengingatkan untuk tetap menggunakan masker dalam kondisi tertentu. 

“Contohnya, orang-orang yang imunitasnya rendah, autoimun, usia tua, komorbid berat. Jadi untuk itu kami anjurkan pakai masker supaya terhindar bukan saja dari COVID-19 tapi penyakit yang lain juga,” terangnya.

Infografis 7 Momen Kamu Harus Pakai Masker (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya